Monitorday.com – Lembaga survei Populi Center merilis hasil survei nasional terbarunya pada Kamis (9/11). Salah satu yang dirilis ialah mengenai tanggapan publik atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia capres dan cawapres.
Hasilnya, mayitas publik setuju dengan keputusan MK tersebut. Peneliti Populi Center Hartanto Rosojati mengatakan keputusan MK memang menjadi salah satu isu yang cukup menghebohkan konstelasi politik.
“Dari hasil survei ternyata 53,1 persen publik setuju dengan keputusan MK terkait salah satu syarat capres dan cawarpes adalah berusia 40 tahun atau sudah pernah menjabat sebagai kepada daerah walaupun usianya di bawah 40 tahun,” kata Hartanto.
“Sementara itu, sebanyak 34,5 persen responden tidak setuju, dan 12,4 persen tidak menjawab,” lanjutnya.
Selain soal putusan MK, survei Polpuli Center juga dilakukan untuk melihat persepsi publik terhadap isu dinasti publik yang saat ini banyak disoroti.
Hasil survei menunjukkan 62,1 persen masyarakat menyatakan bisa menerima atau biasa saja, dengan rincian 15,8 persen bisa menerima, 46,3 persen biasa saja.
“Menurut publik sekitar 61,1 persen masyarakat itu ya bisa menerima atau biasa saja dengan persoalan dinasti politik atau tidak mempersoalkan soal dinasti politik pada kondisi ini,” kata Hartanto.
Sementara itu, 27,4 persen publik tidak bisa menerima, dengan rincian 18,2 persen kurang bisa diterima, 9,2 persen sangat tidak bisa diterima.
“Jadi kalau kita lihat dari data, ternyata memang persoalan dinasti politik menurut masyarakat di level bawah bukan menjadi persoalan krusial, karena publik menilai biasa-biasa saja, dan hal tersebut masih bisa diterima,” demikian Hartanto.
Survei ini dilaksanakan pada tanggal 29 Oktober sampai 5 November, dengan sampel responden tersebar secara proporsional di 38 provinsi, termasuk empat Daerah Otonomi Baru di wilayah Papua.
Metode pengambilan data melalui wawancara tatap muka yang dilakukan menggunakan aplikasi survei Populi Center kepada 1.200 responden yang dipilih menggunakan metode acak bertingkat, dengan margin of error (MoE) kurang lebih 2,83 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.