Monitorday.com – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga kerap meminta anak buahnya di Kementerian Pertanian (Kementan) untuk membeli berbagai barang mewah seperti ponsel, tablet, parfum, kacamata, hingga pin menteri berbahan emas.
Hal ini diungkapkan oleh Protokol Menteri Pertanian, Rininta Octarini, dalam sidang kasus korupsi yang melibatkan SYL pada Rabu (22/5).
Rininta menyatakan bahwa SYL biasanya meminta barang-barang tersebut secara langsung kepadanya di ruangannya.
“Beberapa kali bapak minta dibelikan parfum, handphone, kacamata, dan pernah minta dibuat pin menteri dari emas,” ujarnya di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu malam.
Salah satu contoh yang disampaikan adalah pembelian ponsel Samsung Galaxy Z Fold yang pembayarannya dilakukan oleh Kepala Biro Umum Kementan.
Selain itu, terdapat permintaan kepada Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) untuk membelikan iPad, serta permintaan handphone kepada bagian Sumber Daya Manusia (SDM).
Dalam persidangan, tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan apakah SYL menyebutkan siapa yang harus membayar barang-barang tersebut. Rininta menjawab Balitbang.
“Ada. Salah satunya ketika Pak Menteri meminta iPad, waktu itu bapak menyampaikan mintakan ke Balitbang,” ujar Rinita.
Namun, SYL terkadang tidak menyebutkan secara spesifik siapa yang harus membeli atau menyediakan barang yang dimintanya. Menurut Rini, SYL hanya menyampaikan permintaan tersebut kepadanya, yang kemudian diteruskan kepada Panji Harjanto, Aide de Camp (ADC) atau ajudan SYL.
“Ketika Pak Menteri minta disiapkan barang-barang tertentu, saya berkoordinasi dengan Mas Panji. Nanti Mas Panji yang akan menghubungi eselon 1 atau Biro Umum yang akan diminta untuk menyiapkan barang,” ungkap Rini.
Dalam kasus korupsi ini, Jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar dari hasil pemerasan anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.
Pemerasan tersebut diduga dilakukan SYL dengan bantuan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan ajudannya, Panji Harjanto.
Kasus ini menguak berbagai dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh SYL selama menjabat sebagai Menteri Pertanian, yang kini tengah diusut oleh KPK untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.