News6 months ago
Revisi PP Minerba, Ormas Keagamaan Berpeluang Kelola Pertambangan
Monitorday.com – Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 mengizinkan badan usaha milik organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola usaha pertambangan batu bara selama...