Pemerintah pastikan SPBU wajib jual bensin bioetanol 5 persen mulai semester II 2026. Kebijakan ini bertujuan memperkuat ketahanan energi dan mengurangi emisi.
Pemerintah wajibkan BBM bioetanol E5 di sejumlah daerah mulai Juli 2026. Ini adalah langkah transisi energi dan upaya kurangi impor.
Monitorday.com – Presiden Prabowo Subianto menjadikan pohon aren sebagai salah satu komoditas unggulan yang memiliki potensi besar dalam menyelesaikan masalah ketahanan pangan dan energi di Indonesia....
Monitorday.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menekankan pentingnya penggunaan bioetanol sebagai campuran pada bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin di Indonesia untuk...