PMK 37/2025 menetapkan platform e-commerce sebagai pemungut PPh Pasal 22 sebesar 0,5% dari omzet, efektif 14 Juli 2025. Kebijakan ini bertujuan mengoptimalkan penerimaan negara dan menciptakan...
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menyerukan agar platform TikTok memisahkan antara media sosial dan e-commerce. Teten menegaskan bahwa TikTok Shop yang...
Aditya Suryadinata, CEO Rianty Batik, mengungkapkan bahwa kehadiran platform e-commerce atau toko daring seperti Tokopedia dan TikTok Shop telah membawa dampak positif signifikan bagi penjualan produk...