Mulai 1 Juli 2026, semua registrasi nomor HP baru di Indonesia wajib menggunakan face recognition. Kebijakan ini diberlakukan untuk memerangi penipuan digital dan 'nomor hantu'.
Monitorday.com – Hingga akhir Oktober 2024, sebanyak 20 stasiun Kereta Api di Jawa dan Sumatera telah memanfaatkan fasilitas face recognition boarding gate. Stasiun terbaru yang menyediakan...