Pemerintah telah mengesahkan Permenaker 7/2026 yang membatasi outsourcing pada 6 bidang kerja. Aturan ini berlaku mulai 1 Mei 2026 untuk perlindungan pekerja.
Prabowo mengumumkan program KUR bunga 5 persen untuk pelaku usaha kecil. Pemerintah juga siapkan program kepemilikan hunian dan fasilitas bagi pekerja.