Peluncuran SIM Digital oleh Korlantas Polri diharapkan mempermudah masyarakat dan meningkatkan efisiensi pengawasan lalu lintas dengan sistem keamanan canggih.
Korlantas Polri akan menerapkan e-BPKB secara penuh mulai 1 Januari 2027. Sistem digital ini bertujuan memodernisasi administrasi kendaraan bermotor di Indonesia.
Monitorday.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan larangan operasional kendaraan sumbu tiga di jalan tol selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Kebijakan...
Kerja keras Polri dalam mengawal arus mudik 2025 diapresiasi karena berhasil mengurangi kemacetan dan waktu tempuh. Berbagai strategi lalu lintas dan kebijakan libur panjang berperan besar...