Pemerintah telah menyepakati pengemudi ojol dikategorikan sebagai UMKM, memberikan mereka akses insentif dan perlindungan hukum. Perpres terkait akan segera difinalisasi, menjamin posisi ojol lebih kuat dalam...
Monitorday.com — Pemerintah berencana menetapkan pengemudi ojek online (ojol) sebagai bagian dari pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui revisi Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008...