Dalam perspektif hukum Islam, kloning manusia dinilai haram karena berpotensi mengacaukan nasab dan menimbulkan mudarat, sedangkan kloning hewan dan tumbuhan dapat dibolehkan jika membawa kemaslahatan.
Monitorday.com – Ketua PBNU meminta masyarakat menghentikan polemik tentang nasab Habaib Baalawi yang sedang ramai di media sosial. Ketua Bidang Keagamaan PBNU, Ahmad Fahrur Rozi, menyarankan...