Kemendikdasmen memperluas akses diklat bauran dan pembelajaran mandiri koding serta kecerdasan artifisial bagi para guru guna mendorong penguasaan teknologi di sekolah.
Kemendikdasmen mengklarifikasi bahwa guru non-ASN akan tetap bisa mengajar setelah 2026. Penegasan ini meredakan kekhawatiran terkait masa depan tenaga pendidik tersebut.