Pemerintah menyiapkan alokasi anggaran Rp31 triliun untuk paket stimulus kuartal IV 2026 hingga 2027 yang mencakup bantuan pangan, subsidi upah, dan insentif perpajakan.
Kementerian Keuangan menunda penerapan PPh Pasal 22 melalui marketplace. Penundaan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi di tengah ketidakpastian.