OJK melalui IASC mencatat 274.772 laporan penipuan dari November 2024 hingga September 2025. Kerugian masyarakat mencapai Rp6,1 triliun dengan 87.819 rekening telah diblokir.
Menurut hasil survei terbaru yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), kejahatan siber diprediksi akan didominasi oleh pencurian data pribadi dan penipuan online pada...