MUI menilai sejumlah pasal dalam KUHP baru berpotensi bertentangan dengan prinsip hukum Islam, khususnya terkait praktik poligami dan nikah siri.
Monitorday.com – Ketidakpastian global akibat perlambatan ekonomi, konflik geopolitik, dan krisis sosial mendorong munculnya kembali diskursus tentang model-model ketahanan keluarga. Salah satu topik yang kembali diperbincangkan...