Pemerintah mengizinkan penggunaan Dana BOS untuk membayar honor guru non-ASN di sekolah negeri dengan batas maksimal 20 persen dari pagu anggaran reguler.
Sejumlah negara bagian di Jerman terus memperluas pendidikan agama Islam di sekolah negeri sebagai bagian dari penguatan integrasi dan pemenuhan hak beragama bagi peserta didik Muslim.
Monitorday.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan bahwa mulai tahun ajaran 2025, sekolah negeri hanya diperbolehkan menyelenggarakan satu gelombang penerimaan murid baru...
Monitorday.com – Pemerintah memperkenalkan sistem baru dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025 untuk mengatasi keterbatasan kapasitas sekolah negeri. Dalam kebijakan ini, siswa yang tidak...