Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang memperpanjang masa tanggap darurat bencana menyusul kebutuhan evakuasi dan pemulihan yang masih berlangsung.
Awal Januari 2026 menjadi cermin penting bagaimana publik menilai kesiapsiagaan, infrastruktur, dan ketangguhan negara dalam menghadapi bencana alam.