Monitorday.com – Sunyoto Usman, sosiolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM), menekankan bahwa maraknya judi online di Indonesia memerlukan pendekatan struktural dengan intervensi pada level provider.
“Ini persoalan struktural, persoalan bandar, atau yang memfasilitasi,” ujar Sunyoto Jumat (21/6).
Sunyoto menyarankan agar intervensi pada provider yang masih memfasilitasi judi online dijadikan langkah utama dalam mengatasi masalah ini.
“Secara struktural kan memang harus dikontrol akses kepada provider yang menawarkan judi itu,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa tokoh masyarakat, seperti ustadz, tokoh adat, dan pemuka agama, dapat berperan dalam mengedukasi masyarakat mengenai bahaya judi online.
“Ustadz, tokoh adat, tokoh gereja bisa ambil bagian itu untuk melakukan literasi atau edukasi masyarakat,” katanya.
Menurut Sunyoto, pendekatan individual tidak efektif dalam memberantas judi online.
“Mungkin orang bisa sembuh sementara, tapi kalau akses bandar tetap terbuka dan diberi hadiah, diberi macam-macam itu kan agak sulit ya pada level individu,” tambahnya.
Sunyoto menyatakan bahwa judi online marak karena merupakan bisnis yang dijalankan oleh bandar judi online bekerja sama dengan provider internet yang memfasilitasi akses situs judi online. Kemudahan mengakses situs judi online juga menjadi faktor yang mempengaruhi.
“Sangat gampang diakses karena bisa melewati aplikasi yang sederhana dan banyak opsinya,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa kebiasaan judi online berakar dari tradisi masyarakat yang gemar berjudi secara konvensional sejak zaman dahulu.
Menurutnya, maraknya judi online tidak selalu berkaitan dengan faktor ekonomi karena pelakunya berasal dari berbagai kalangan ekonomi.
Oleh karena itu, Sunyoto menilai wacana pemberian bantuan sosial (bansos) untuk korban judi online kurang efektif.
“Mestinya yang judi itu yang diatasi, kalau diberi karitas lalu orangnya gimana itu kalau sudah jadi habit, jadi custom (kebiasaan),” pungkasnya.