Connect with us

News

Tanggapi Putusan MA, KPU Tegaskan Batas Usia Tetap Berpatokan pada Penetapan Calon

F Mutia Tri Maharani

Published

on

Monitorday.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, menyatakan bahwa batas usia calon kepala daerah akan tetap mengacu pada tanggal penetapan pasangan calon, bukan pada saat pelantikan.

“Menurut pandangan kami, untuk memastikan kepastian hukum bahwa seseorang berusia tepat 25 tahun untuk calon bupati atau wali kota, atau tepat 30 tahun untuk calon gubernur, yang relevan adalah tanggal penetapan pasangan calon, yaitu 22 September 2024,” ujar Hasyim di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/6).

Pernyataan ini disampaikan Hasyim menanggapi kemungkinan KPU RI mengabaikan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait batas usia calon kepala daerah. Menurutnya, pelantikan pasangan calon kepala daerah bukanlah kewenangan KPU. KPU bertanggung jawab hingga penetapan pasangan calon terpilih untuk Pilkada 2024.

“Setelah penetapan, prosesnya disampaikan kepada pemerintah pusat. Misalnya, bupati atau wali kota atas nama presiden yang menerbitkan SK Mendagri, dan untuk gubernur, SK diterbitkan oleh presiden atau melalui Keppres,” jelas Hasyim.

Meski begitu, Hasyim menyatakan bahwa KPU sedang mengharmonisasikan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan Kepala Daerah menyusul putusan MA tersebut. Proses harmonisasi dilakukan dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), serta melibatkan Kemendagri dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sebelumnya, MA dalam Putusan Nomor 23 P/HUM/2024 mengabulkan permohonan Partai Garda Republik Indonesia (Partai Garuda) mengenai batas usia minimum calon kepala daerah. MA menyatakan bahwa Pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU Nomor 9 Tahun 2020 bertentangan dengan Pasal 7 ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, dan memerintahkan KPU untuk mencabut pasal tersebut karena tidak sesuai dengan batas usia yang dimaknai sebagai usia pada saat pasangan calon terpilih.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



News2 minutes ago

Resmi Jadi Ketua KPK, Intip Profil Singkat Setyo Budiyanto

Logistik3 hours ago

Sumbangsih Nyata PT KAI untuk Ribuan Putra-Putri TNI/Polri, Apa Saja?

Ruang Sujud3 hours ago

Resah Karena Ujian Hidup, Begini Nasehat Ustadz Adi Hidayat

News4 hours ago

Budi Gunawan: 97 Ribu Anggota TNI-Polri Diduga Main Judi Online

Logistik4 hours ago

Transformasi Pelindo Dukung Biaya Logistik Kompetitif

News4 hours ago

Pesona Peci Hitam: Gaya Diplomasi Unik Presiden Prabowo di Kancah Internasional

Ruang Sujud6 hours ago

Terjadi Lagi! Amerika Serikat Veto Penolakan Gencatan Senjata Di Gaza

Ruang Sujud9 hours ago

Terjadi Penjarahan Makanan Untuk Pengungsi, Hamas Ambil Langkah Ini

News12 hours ago

Siap-siap! Mendikdasmen Bakal Tempatkan Guru PPPK di Sekolah Swasta

Sportechment12 hours ago

Duduki Posisi 4 Klasemen Sementara, Brasil Optimis Lolos ke Piala Dunia 2026

Sportechment13 hours ago

Deretan Pemenang Piala Citra FFI 2024, “JESEDEF” Borong 6 Piala

Sportechment13 hours ago

Berkat Film Ini Nirina Zubir Sabet Piala Citra 2024 sebagai Pemeran Utama Wanita Terbaik

Sportechment22 hours ago

Ivar Jenner Sebut 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Layak Berkarier di Eropa

Sportechment23 hours ago

Diundang Raffi Ahmad ke Andara, Nathan Tjoe A-On Ajak Rafathar Main Bola

Ruang Sujud23 hours ago

Tegas! Ini Pernyataan Wamenlu Di Depan Negara Muslim Terkait Palestina

News24 hours ago

PLN Fasilitasi Izin Usaha UMK untuk Kembangkan Ekonomi

News1 day ago

Erdogan: AS Izinkan Ukraina Pakai Rudal Jarak Jauh Serang Rusia Picu Perang Dunia, Ngeri!

News1 day ago

Usai Hadiri KTT G20 Brasil, Prabowo Terbang ke Inggris Temui Raja Charles III

Sportechment1 day ago

Lisa BLACKPINK Bakal Rilis Album Solo Pertama “Alter Ego”, Kapan?

News1 day ago

Menkomdigi Ajak Generesi Muda Perkuat Literasi Digital Melalui Konten Positif