Monitorday.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan tanggapan terhadap pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD, yang merencanakan mundur dari Kabinet Jokowi pada waktu yang tepat. Menurut Menko Airlangga, keputusan pencopotan jabatan menteri adalah hak prerogatif presiden.
“Ya kalau itu kan kembali terpulang pada Pak Mahfud MD, tetapi kita ketahui bahwa jabatan menteri itu hak prerogatif presiden. Jadi itu supaya clear aja,” ujar Menko Airlangga, kepada wartawan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat (24/1).
Dalam acara Tabrak Prof di Semarang, Mahfud MD sebelumnya menyatakan rencananya untuk mundur sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di Kabinet Jokowi pada waktu yang tepat. Pengunduran diri tersebut dijelaskan sebagai suatu keputusan yang akan dilakukan secara baik-baik.
Opsi mundur ini telah disepakati dengan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo. “Apa yang disampaikan Pak Ganjar ke publik sore ini adalah kesepakatan saya dengan Pak Ganjar sejak awal,” ungkap Mahfud MD.
Ia juga menyoroti pernyataannya dalam debat cawapres terakhir di mana ia mengucapkan terima kasih kepada Jokowi atas kepercayaan untuk memimpin sebagai Menko Polhukam.