Connect with us

News

Tanpa Politik, Bahlil Tegaskan Hal ini Soal Izin Ormas Kelola Tambang

F Mutia Tri Maharani

Published

on

Monitorday.com – Menteri Investasi dan Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pemberian izin usaha pertambangan khusus (IUPK) kepada organisasi keagamaan tidak terkait dengan hasil Pemilu 2024.

“Tidak ada kaitannya dengan politik. Ini adalah itikad baik pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi,” ujar Bahlil di Jakarta pada Jumat (7/6)

Menurut Bahlil, pemberian izin ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam guna mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Keuntungan dari tambang tersebut akan digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Hal itu terlalu berlebihan,” kata Bahlil, menepis anggapan adanya kaitan dengan politik.

Dia menjelaskan bahwa alasan pemerintah memberikan izin tambang kepada ormas keagamaan yang memiliki badan usaha adalah karena kontribusi besar organisasi tersebut dalam pembangunan dan kemajuan bangsa. Sejak masa perjuangan, organisasi keagamaan telah banyak membantu Indonesia merdeka. Misalnya, saat agresi militer tahun 1948, ulama dari Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah mengeluarkan fatwa jihad.

Selain itu, ormas keagamaan juga banyak membantu pemerintah menghadapi dinamika politik di tingkat daerah, seperti saat menyelesaikan konflik agama di Ambon. Tokoh-tokoh agama dari NU, Muhammadiyah, gereja, Buddha, dan Hindu berperan penting dalam menyelesaikan konflik tersebut.

Dari sisi penguatan sumber daya manusia (SDM), ormas keagamaan juga berperan dalam mencerdaskan generasi bangsa.

“Dalam perspektif ini, kami memandang bahwa organisasi keagamaan adalah bagian dari aset negara dan mereka mengurus umat,” kata Bahlil.

Sebelumnya, Bahlil menyampaikan bahwa tambang yang akan dikelola oleh ormas keagamaan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang Kegiatan Usaha Mineral dan Batu Bara Dikerjakan oleh Kontraktor. Pihaknya sedang mencari formulasi agar kontraktor yang mengerjakan IUPK bagi ormas keagamaan memiliki kapabilitas tinggi dan tidak memiliki konflik kepentingan.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Sportechment55 mins ago

Harga BBM Non-Subsidi Tetap Stabil Per 1 Juli 2024, Lihat Rincian Lengkapnya

Sportechment1 hour ago

Inggris dan Spanyol Melaju ke Perempat Final Euro 2024, Siap Lakoni Tantangan Berat

Sportechment2 hours ago

Gebrak Panggung Glastonbury Festival 2024, Voice of Baceprot (VoB) Panen Pujian

News2 hours ago

Gerindra Usung Kader PSI Faldo Maldini Jadi Cawalkot pada Pilwalkot Tangerang, Bisa Apa Dia?

News2 hours ago

Muzani Sebut Prabowo Siapkan Kejutan di Pilgub Jakarta 2024, Siapa yang Diusung?

Sportechment2 hours ago

Ucapan Belingham Usai Bobol Gawang Slovakia Bikin Heboh di Medsos

Logistik2 hours ago

Optimalkan Pelayanan, ASDP Berlakukan Jadwal Penyeberangan dari Merak Sampai Tengah Malam

Logistik2 hours ago

Mulai 1 juli, PT KAI Berlakukan Kebijakan Baru Melalui Stasiun Senen dan Jatinegara

Keuangan3 hours ago

Bank Mandiri Sukses Gelar Mandiri Jogja Marathon (MJM) 2024 dengan Rute Eksotis

Review4 hours ago

Ancaman Nyata Ransomware

Logistik11 hours ago

Prabowo Selesai Operasi Besar Cedera Kaki, Jokowi Dukung Apa?

Logistik12 hours ago

Imbas Pembangunan IKN, Layanan Peti Kemas Pelindo Regional 4 Alami ini

Keuangan12 hours ago

Inovator Perbankan Digital, Bank Mandiri Kampanyekan #BeyondSuperAPP

Logistik12 hours ago

Antisipasi Perayaan HUT ke-78 Bhayangkara, KAI Lakukan ini

Keuangan12 hours ago

BNI Luncurkan Aplikasi DigiRemit di Jepang, Apa Tujuannya?

Keuangan12 hours ago

BNI Rilis TapCash Edisi Spesial Blackpink The Game, Ini Harganya

Perkebunan13 hours ago

Perhutani Jadi Benchmark FHCI dalam Pengelolaan Human Capital Information Technology

Sportechment13 hours ago

Pelatih Tim U-16 Indonesia: Garuda Muda Siap Tempur Hadapi Australia

Sportechment13 hours ago

Dominasi Balapan, Bagnaia Juarai MotoGP Belanda

News13 hours ago

Janda dan Duda Muda Meningkat Pesat Imbas Judi Online, Apa Upaya Kemenag?