Monitorday.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor minyak dan gas (migas) mencapai Rp112,20 triliun pada tahun 2025, naik 1,8 persen dari target 2024 sebesar Rp110,15 triliun.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, menyatakan target tersebut hasil koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan stakeholder lainnya.
“Untuk target PNBP migas tahun 2025 diusulkan sebesar Rp112,20 triliun,” ujar Dadan saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta.
Dadan menjelaskan, peningkatan PNBP ini sejalan dengan naiknya target lifting minyak bumi menjadi 597.000 barrel of oil per day (BOPD) dan lifting gas bumi menjadi 1,036 juta BOPD.
Target harga jual minyak mentah (Indonesian Crude Oil Price/ICP) ditetapkan sebesar 80 dolar AS per barel.
Proyeksi target ini berdasarkan rapat interdep 6 Mei yang melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Bank Indonesia, Bappenas, serta SKK Migas.
“Target PNBP migas tahun 2025 didasarkan pada proyeksi penerimaan negara migas dari update outlook kesepakatan interdep 6 Mei 2024 dengan asumsi cost recovery baseline 8,52 miliar dolar AS,” jelasnya.
Untuk mencapai target tersebut, Dadan menyebut empat strategi utama, yakni peningkatan kegiatan pengeboran pengembangan, transformasi sumber daya produksi, peningkatan kegiatan eksplorasi, serta percepatan proyek enhanced oil recovery (EOR).
Proyeksi harga minyak mentah Indonesia pada tahun 2025 berada di kisaran 75-85 dolar AS per barel.
Pada tahun 2024, PNBP SDA sektor migas yang ditargetkan Rp110,15 triliun telah terealisasi sebesar Rp36,81 triliun atau 33,42 persen.