Connect with us

News

Tarif Pembuatan Paspor Naik Mulai Hari Ini, Cek Daftar Biayanya

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Pemerintah resmi menaikkan tarif pembuatan paspor mulai Selasa, 17 Desember 2024. Kenaikan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

PP tersebut ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 18 Oktober 2024, dua hari sebelum masa jabatannya berakhir. Berdasarkan aturan ini, kenaikan tarif berlaku 60 hari setelah diundangkan, yakni tepat pada 17 Desember 2024.

Dalam lampiran PP 45/2024, disebutkan bahwa pelayanan keimigrasian untuk dokumen perjalanan Republik Indonesia terbagi menjadi tujuh jenis layanan.

Berikut daftar tarif terbaru pembuatan paspor:

  1. Paspor biasa non-elektronik (masa berlaku 5 tahun): Rp350 ribu
  2. Paspor biasa non-elektronik (masa berlaku 10 tahun): Rp650 ribu
  3. Paspor biasa elektronik (masa berlaku 5 tahun): Rp650 ribu
  4. Paspor biasa elektronik (masa berlaku 10 tahun): Rp950 ribu
  5. Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk WNI: Rp100 ribu
  6. Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk WNA: Rp150 ribu
  7. Layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama: Rp1 juta

Perbandingan dengan Tarif Lama

Sebelumnya, berdasarkan PP Nomor 28 Tahun 2019, tarif pembuatan paspor adalah:

  • Paspor biasa non-elektronik 48 halaman: Rp350 ribu
  • Paspor biasa elektronik 48 halaman: Rp650 ribu
  • Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk WNI: Rp100 ribu
  • Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk WNA: Rp150 ribu
  • Layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama: Rp1 juta

Kenaikan signifikan terlihat pada layanan paspor dengan masa berlaku 10 tahun, baik untuk paspor non-elektronik maupun elektronik.

Pemerintah menyebut kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian serta mendukung penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Masyarakat yang ingin membuat paspor diharapkan memperhatikan tarif baru ini dan segera menyiapkan dana yang diperlukan.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



News5 hours ago

Prabowo Nilai Bahlil Lebih Tepat Jadi Menteri Desa Tertinggal, Telaah Sastra

Telekomunikasi10 hours ago

Telkom Infrastruktur – MyRepublic Kolaborasi Hadirkan Akses Internet Berkualitas Tinggi

Ruang Sujud10 hours ago

Ukhuwah Islamiyah: Menyatukan Umat dalam Semangat Persaudaraan Sejati

Sportechment10 hours ago

Intensif 3 Persen Mobil Hybrid Hanya Berlaku Selama…

Sportechment11 hours ago

Wow! Megawati Bersinar, Red Spark Gebuk Pink Spiders

News11 hours ago

Jajal Kereta Langsung Jakarta-Yogyakarta, AHY: Sangat Nyaman!

Sportechment11 hours ago

Kontra Barito Putera, Gelandang Persib Waspadai Kebangkitan Laskar Antasari

Sportechment12 hours ago

Film “Keajaiban Air Mata Wanita” Segera Tayang di Bioskop, Kapan?

News12 hours ago

Terima Dubes AS untuk Indonesia, Muhammadiyah Pesan Perdamaian Israel dan Palestina

Ruang Sujud12 hours ago

Ukhuwah Islamiyah: Membangun Tali Persaudaraan dalam Keberagaman

News13 hours ago

Wamendikdasmen Tekankan Soft Skill dalam Pembelajaran AI dan Coding

Ruang Sujud15 hours ago

Ukhuwah Islamiyah: Menumbuhkan Semangat Persatuan di Tengah Keragaman Umat Muslim

Ruang Sujud17 hours ago

Ukhuwah Islamiyah: Kunci Keharmonisan Umat Muslim di Tengah Perbedaan

Ruang Sujud18 hours ago

PPIJ Gelar Islamic Digital Fest 2024 Kuatkan Dakwah Dunia Digital

Ruang Sujud21 hours ago

LDK PP Muhammadiyah Launching Mualaf Learning Center Di Berbagai Daerah

Ruang Sujud23 hours ago

Beredar Pernyataan Publik Pertama Bashar Al Assad Setelah Lengser

News23 hours ago

Bashar Al Assad Beri Pernyataan Pertama Usai Digulingkan Milisi HTS

Keuangan24 hours ago

Penuhi Standar Global, Bank Mandiri Perluas Sistem Keberlangsungan Bisnis

News1 day ago

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Selama Januari-Februari 2025, Apa Syaratnya?

Sportechment1 day ago

Dinobatkan Jadi Pemain Terbaik Afrika 2024, Ini Profil Ademola Lookman