Monitorday.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto mengadakan pertemuan dengan pendahulunya, eks Menko Polhukam Mahfud Md., untuk membahas sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang perlu diselesaikan di Kemenko Polhukam.
Kediaman Mahfud Md. di kawasan Kuningan, Jakarta, menjadi tempat pertemuan kedua Hadi pada hari pertamanya efektif menjabat sebagai Menko Polhukam, Kamis (22/2).
Hadi sebelumnya juga bertemu dengan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf di Kantor PBNU pada Kamis pagi.
“Beliau memberikan gambaran dan arahan banyak sekali, yang tentunya harus sekarang saya tindak lanjuti permasalahan-permasalahan yang sedang berjalan ataupun permasalahan yang belum selesai dilaksanakan,” kata Hadi usai pertemuan.
Pertemuan di kediaman Mahfud berlangsung tertutup selama sekitar 50 menit. Hadi didampingi beberapa pejabat Kemenko Polhukam. Keduanya tidak merinci substansi pembahasan, namun menyebut sejumlah persoalan substantif, termasuk Satgas BLBI, penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu, dan UU Mahkamah Konstitusi.
Hadi mengucapkan terima kasih atas informasi yang detail dari Mahfud, sementara Mahfud menyatakan bahwa dia tidak memberikan saran-saran, hanya berbagi informasi mengenai persoalan yang sifatnya substantif.
“Beliau bisa lebih lincah daripada saya nanti kalau substansinya sudah selesai,” kata Mahfud. Meski demikian, keduanya tidak merinci secara rinci substansi pembahasan tersebut.