Monitorday.com – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan penyimpangan tender pelayanan haji 2026 di Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengingatkan kita bahwa di negeri ini, ibadah pun tak luput dari permainan uang. Di balik kesucian niat umat menunaikan rukun Islam kelima, selalu saja ada bayangan gelap: uang haram yang menodai perjalanan menuju Tanah Suci.
KPK kini bergerak cepat, proaktif tanpa menunggu laporan resmi masyarakat. Ini langkah yang patut diapresiasi. Sebab, korupsi di sektor pelayanan ibadah bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan kejahatan moral. Laporan dari masyarakat pemerhati haji menyebut dugaan pengondisian tender dan intervensi kekuasaan di balik penunjukan dua perusahaan pemenang layanan haji 2026. Nama-nama lama muncul kembali, perusahaan berganti baju, tapi wajahnya tetap sama. Pola ini mengisyaratkan bahwa “mafia haji” belum punah—ia hanya berganti strategi.
Sudah terlalu lama sektor haji jadi lahan empuk. Di masa lalu, banyak janji reformasi yang tak pernah tuntas. Dari audit anggaran hingga perbaikan sistem, semuanya berhenti di tataran retorika. Maka wajar bila publik kini menuntut akuntabilitas, bukan hanya dari pejabat aktif, tetapi juga dari mereka yang pernah mengendalikan kebijakan haji sebelumnya. Tanggung jawab moral tidak berhenti bersamaan dengan masa jabatan. Bila sistem lama masih membekas dan menimbulkan jejak penyimpangan, semua yang terlibat harus siap dimintai penjelasan.
Kementerian Haji dan Umrah dibentuk dengan semangat pembaruan: menekan biaya, memperbaiki kualitas, dan menyingkirkan praktik lama. Namun, jika benar ada dugaan fee 125 riyal per jemaah, nilainya bisa mencapai Rp120 miliar, angka yang luar biasa besar untuk sebuah ibadah. Angka itu bukan sekadar simbol kebocoran anggaran, tapi simbol kerakusan manusia yang kehilangan rasa takut pada Tuhan.
Pertanyaan publik pun menggema: kok tega? Orang-orang yang menabung puluhan tahun, menahan diri dari kemewahan dunia demi menunaikan panggilan Ilahi, justru dijadikan ladang keuntungan. Mau buat apa uang haram dari jamaah yang ingin ke surga? Mau bangun rumah di surga dengan pondasi korupsi?
Ibadah seharusnya menjadi ruang suci di mana manusia berserah diri. Tapi dalam tangan sebagian pejabat, ia berubah menjadi proyek bisnis penuh intrik. Tender haji bukan lagi urusan pelayanan, melainkan arena bagi para pemburu rente. Mereka yang berkedok “pelayan umat” justru memperdagangkan ibadah. Inilah paradoks paling menyedihkan: uang jamaah mengalir, tapi yang mengucap talbiyah justru mereka yang dikhianati.
Menteri Haji dan Umrah, Gus Irfan, telah menyatakan kesiapannya untuk membuka data dan memberi klarifikasi. Itu langkah penting, tapi harus diikuti dengan transparansi menyeluruh. Semua dokumen tender, kriteria seleksi, hingga nama peserta dan pemenang, harus dibuka ke publik. Keterbukaan adalah satu-satunya jalan untuk memutus rantai kecurigaan dan membersihkan citra kementerian yang masih muda ini.
Namun, penyelesaian masalah tidak boleh berhenti pada individu. KPK perlu menyisir sistem yang memungkinkan penyimpangan terjadi berulang kali. Dari pusat hingga daerah, dari pejabat birokrasi hingga legislatif, siapa pun yang menikmati aliran dana ilegal harus diusut. Tak peduli jabatannya tinggi atau rendah, agama atau partainya apa, semua sama di hadapan hukum dan Tuhan.
Umat menuntut keadilan, bukan sekadar klarifikasi. Karena korupsi di bidang ibadah bukan hanya mencuri uang, tapi juga mencuri keberkahan. Ia merampas keikhlasan dan menodai makna perjalanan spiritual. Bila kasus ini berhasil dibongkar sampai ke akar, bukan hanya uang negara yang diselamatkan, tapi juga martabat bangsa.
Kita boleh berganti menteri, berganti struktur, bahkan berganti nama lembaga. Tapi selama mental “mencari surga dengan jalan tikus” masih hidup di birokrasi, setiap reformasi hanya akan jadi kosmetik. Maka, biarlah KPK kali ini tak hanya membongkar siapa yang bermain, tapi juga menyalakan api kesadaran: bahwa tak ada ibadah yang sah jika dilakukan dengan uang hasil rampokan jamaah.
Sebab pada akhirnya, Tuhan tidak membutuhkan birokrasi. Yang Dia minta hanyalah kejujuran.