Monitorday.com – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa layanan jasa internet Starlink telah menanamkan modal sebesar Rp30 miliar di Indonesia dengan hanya memiliki tiga karyawan.
Berdasarkan data dari sistem Online Single Submission (OSS), investasi Starlink ini tercatat sebesar Rp30 miliar saat mengurus perizinan Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Menurut data OSS, Starlink itu investasinya 30 miliar rupiah ini. Ini menurut data OSS ya, tenaga kerjanya tiga orang yang terdaftar,” ujar Bahlil dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta pada Selasa (11/6).
Bahlil menjelaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam pembahasan teknis investasi Starlink. Proses perizinan berusaha yang diajukan melalui OSS tidak memerlukan pertemuan langsung dengan menteri.
Starlink tidak melanggar aturan yang berlaku di Indonesia, sehingga bisa mendapatkan perizinan berusaha.
“Prinsipnya adalah selama tidak menyalahi aturan dan itu dibuka sesuai dengan aturan, maka kami akan melakukan proses. Tapi, kalau ditanya mengapa dan bagaimana, posisi kami jujur kami tidak pernah membahas hal ini secara teknis, jadi kami tidak tahu, tidak terlibat,” katanya.
Lebih lanjut, Bahlil mengaku kurang memahami kementerian mana yang berhubungan langsung dengan Starlink. Kemungkinan kementerian terkait adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) karena terkait dengan satelit dan jaringan internet.
“Mungkin Kominfo karena ada hubungannya dengan satelit ya, kalau kami hanya kebagian NIB-nya saja, izin dasar saja. Itu keluar tanpa harus ketemu tim, lewat OSS bisa, selama ada notifikasi dari kementerian teknis, sudah jalan,” ujar Bahlil.