Monitorday.com – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan tidak berorientasi pada profit atau keuntungan dalam mengelola izin usaha pertambangan. Mereka mengklaim akan memanfaatkannya untuk pemberdayaan masyarakat.
“Kami tidak berorientasi profit,” kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti usai Konsolidasi Nasional Muhammadiyah di Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta (Unisa), Sleman, Minggu (28/7).
Mu’ti mengatakan Muhammadiyah memang belum bisa memperkirakan potensi ekonomi yang akan diperoleh dari usaha pertambangan. Sebab, mereka juga belum menerima informasi lokasi tambang yang akan diterima.
Ia pun menuturkan Muhammadiyah dalam mengelola usaha pertambangan akan membentuk badan usaha khusus. Badan usaha ini akan diisi oleh sumber daya manusia (SDM) yang berpengalaman di bidangnya.
Muhammadiyah juga akan bermitra dengan lembaga atau perusahaan yang berpengalaman di bidang tambang.
Sementara itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan Muhammadiyah mengelola berbagai usaha, baik yang berorientasi profit maupun nonprofit.
Namun, kata Haedar, pada prinsipnya setiap manfaat dari usaha Muhammadiyah akan dikembalikan untuk pemberdayaan masyarakat. Prinsip ini juga dipakai dalam usaha pertambangan.
Mu’ti mengatakan Muhammadiyah memang belum bisa memperkirakan potensi ekonomi yang akan diperoleh dari usaha pertambangan. Sebab, mereka juga belum menerima informasi lokasi tambang yang akan diterima.
Ia pun menuturkan Muhammadiyah dalam mengelola usaha pertambangan akan membentuk badan usaha khusus. Badan usaha ini akan diisi oleh sumber daya manusia (SDM) yang berpengalaman di bidangnya.
Muhammadiyah juga akan bermitra dengan lembaga atau perusahaan yang berpengalaman di bidang tambang.
Sementara itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan Muhammadiyah mengelola berbagai usaha, baik yang berorientasi profit maupun nonprofit.
Namun, kata Haedar, pada prinsipnya setiap manfaat dari usaha Muhammadiyah akan dikembalikan untuk pemberdayaan masyarakat. Prinsip ini juga dipakai dalam usaha pertambangan.