Monitorday.com – Kasus dugaan pembatasan jilbab untuk perawat dan dokter di RS Medistra Jakarta Selatan mendapat kecaman dari berbagai pihak.
Larangan mengenakan jilbab dianggap sebagai tindakan tidak toleran dan bertentangan dengan nilai Pancasila.
KH Ahmad Sarwat Lc menjelaskan bahwa melepas jilbab atau mengumbar aurat tidak mempengaruhi kehalalan gaji yang diterima.
Selama gaji diperoleh dari kerja yang jujur, gaji tersebut tetap halal meskipun aurat tidak tertutup.
Namun, mengumbar aurat adalah dosa, dan seorang suami juga berdosa jika membiarkannya.
Suami memiliki kewajiban untuk mencegah istrinya dari perilaku dosa, termasuk membuka aurat di depan laki-laki asing.
Tidak ada istilah hak asasi atau kebebasan untuk memilih dalam hal ini; menutup aurat adalah kewajiban bagi wanita Muslimah yang sudah baligh.
Jika seorang suami membiarkan istrinya membuka aurat, maka suami tersebut juga harus menanggung dosa.
Mencegah kemaksiatan yang dilakukan istri adalah tanggung jawab suami menurut firman Allah SWT.
Allah SWT memerintahkan agar orang-orang beriman menjaga diri dan keluarga dari api neraka.
Laki-laki yang membiarkan istrinya membuka aurat disebut dayyuts dalam Islam.
Dayyuts adalah laki-laki yang tidak memiliki rasa cemburu ketika aurat istrinya dilihat oleh orang lain.
Pihak yang paling besar dosanya adalah pihak yang membuat aturan agar karyawan harus melepas jilbab.
Terlebih jika pembuat aturan tersebut adalah seorang Muslim, yang seharusnya memahami kewajiban menutup aurat bagi wanita Muslimah.
Melarang wanita Muslimah menutup auratnya adalah dosa besar yang diancam dengan azab pedih.
Allah SWT telah mewajibkan wanita Muslimah yang sudah baligh untuk menutup aurat dalam keadaan apapun.
KH Ahmad Sarwat Lc menegaskan bahwa melarang menutup aurat merupakan tindakan yang sangat berbahaya secara spiritual.
Semoga Allah SWT melindungi kita semua dari siksa-Nya yang sangat pedih.
Tindakan melarang jilbab dapat menyebabkan dampak serius, baik di dunia maupun di akhirat.
Aamiin, semoga kita semua dijauhkan dari dosa-dosa besar yang dapat membawa azab Allah SWT.