Monitorday.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait isu penguntitan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) oleh oknum Densus 88.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi memastikan bahwa tidak ada masalah antara kedua lembaga tersebut.
“Sudah saya panggil tadi,” tegas Presiden Jokowi pada Senin (27/5/2024), tanpa mengungkapkan secara detail perbincangan yang terjadi dalam pertemuan tersebut.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan bahwa hubungan antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak memiliki masalah apapun.
“Kan dengan pak JA (Jaksa Agung) sudah sama-sama tidak ada masalah,” kata Kapolri.
Kapolri menambahkan bahwa tidak ada arahan khusus dari Presiden Jokowi terkait isu tersebut, mengingat hubungan antara Polri dan Kejagung masih berjalan dengan baik.
“Gak ada (arahan). Memang enggak ada masalah apa-apa,” pungkas Kapolri.
Dengan pernyataan ini, diharapkan dapat meredakan kekhawatiran publik terkait isu penguntitan dan memastikan bahwa koordinasi antara lembaga penegak hukum di Indonesia tetap solid.