Connect with us

Ruang Sujud

Tinggalkan Shalat Jum’at Karena Pekerjaan, Bagaimana Hukumnya?

Published

on

Monitorday.com – Jumat adalah hari raya besar umat Islam yang memiliki kemuliaan tersendiri karena adanya shalat Jumat.

Kemuliaan hari Jumat disebutkan dalam berbagai hadis dan dikuatkan dalam Alquran melalui surat yang membahas shalat Jumat.

Hukum shalat Jumat wajib bagi laki-laki, dan para ulama sepakat akan kewajiban ini.

Namun, dalam keadaan darurat, seseorang mungkin terpaksa meninggalkan shalat Jumat karena pekerjaan yang tak dapat ditinggalkan.

Dalam kondisi seperti ini, meninggalkan shalat Jumat dapat dibenarkan untuk menghindari mudarat yang besar.

Prosedur pekerjaan dalam situasi darurat harus diikuti sesuai aturan yang berlaku.

Az-Zarkasyi menyatakan bahwa waktu shalat dikecualikan dalam pekerjaan tertentu tanpa mengurangi pahala.

Menurut Ibnu Suraij, seseorang boleh meninggalkan shalat Jumat karena alasan pekerjaan mendesak.

Hal ini dibahas dalam kitab Az-Zarkasyi, Khabaya Az-Zawaya, pada bab akhir tentang Ijarah.

Situasi darurat yang dimaksud mencakup keadaan yang benar-benar tak bisa dihindari dan membawa konsekuensi besar jika diabaikan.

Pekerjaan yang menuntut keberadaan seseorang pada waktu tertentu bisa menjadi alasan yang diterima.

Namun, keputusan ini tetap harus disertai niat yang tulus dan alasan yang valid sesuai syariat.

Islam memandang kemaslahatan sebagai salah satu prinsip penting dalam pengambilan keputusan.

Umat Islam tetap dianjurkan untuk mengutamakan shalat Jumat bila situasi memungkinkan.

Dalam situasi seperti ini, tanggung jawab profesional dan ibadah dapat berjalan selaras dengan memahami prioritas.

Dengan memahami hukum dan kaidah darurat, umat Islam dapat menjalankan kewajibannya tanpa meninggalkan tanggung jawab duniawi.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



News10 hours ago

Turunkan Harga Tiket Pesawat di Libur Nataru, Kementerian BUMN dapat Apresiasi Presiden

News10 hours ago

Mendikdasmen Usul Rhoma Irama Dilibatkan untuk Cegah Judol, Alasannya Jadi Sorotan

Sportechment10 hours ago

Paham Ajaran Islam, Ronaldo Minta Latihan Dihentikan Saat Azan Berkumandang

News11 hours ago

KPU Tetapkan 6 Desember Batas Akhir Pelaksanaan PSU Pilkada 2024

News11 hours ago

Gandeng KPAI, Kemkomdigi Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Migas11 hours ago

Petani Kopi Raup Cuan Jutaan Berkat Pemanfaatan Energi Tenaga Surya

Sportechment12 hours ago

PSSI Gelar Piala Soeratin dan Piala Pertiwi 2024, Berikut Hasil Drawingnya

News15 hours ago

Sertifikasi dan Kenaikan Gaji Guru, Ikhtiar Abdul Mu’ti Bangun Masa Depan Pendidikan

News15 hours ago

Habib Rizieq Shihab Dukung Prabowo, Masuk Koalisi?

Sportechment1 day ago

Ucapkan Perpisahan, Sinyal Kuat Mo Salah Merapat ke Klub Liga Prancis

Sportechment1 day ago

Guardiola Balas Hinaan Suporter Liverpool dengan Gesture Menohok

News1 day ago

Insentif PPh Final 0 Persen, Dorong Pertumbuhan UMKM di IKN

News1 day ago

Rakernas Lazismu Resmi Ditutup, Target Penghimpunan ZISKA Sebesar 610 Miliar

News2 days ago

Pemerintah Bakal Bentuk Kementerian Penerimaan Negara, Siapa Menterinya?

News2 days ago

Usai UMP Naik 6,5 persen Terbitlah Satgas PHK

Sportechment2 days ago

Sambangi Indonesia, Siap-siap War Tiket Konser Linkin Park Besok

Sportechment2 days ago

Claressa Shields Yakin Bisa Tumbangkan Jake Paul di Atas Ring

Ruang Sujud2 days ago

Semua Negara Uni Eropa Diharuskan Tangkap Netanyahu, Ini Penjelasannya!

Keuangan2 days ago

Selamat! Bos BNI Dinobatkan sebagai CEO of The Year 2024

Sportechment2 days ago

Gabung Ducati, Marquez Sebut Bagnaia Jadi Referensi di MotoGP 2025