Monitorday.com – Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengajukan permintaan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk menindaklanjuti dugaan kecurangan pemilu yang melibatkan pencoblosan surat suara secara ilegal di Malaysia.
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, menyampaikan permintaan ini dalam konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Selasa (6/2/2024). Mereka berencana membuat laporan resmi ke Bawaslu RI terkait dugaan kecurangan tersebut.
TKN juga menampilkan sebuah video sebagai bukti dugaan kecurangan, yang menunjukkan beberapa karung bertuliskan “Pos Malaysia” yang diduga berisi surat suara Pileg dan Pilpres 2024.
Dalam video tersebut, terlihat orang-orang mencoblos surat suara Pileg untuk partai tertentu dan Pilpres 2024 untuk pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Habiburokhman menyampaikan keyakinan bahwa dugaan pencoblosan surat suara ilegal melibatkan panitia pemilihan luar negeri (PPLN) dan oknum Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia.
TKN juga mengimbau seluruh peserta Pemilu 2024 untuk menjunjung tinggi etika dan kejujuran dalam proses pemilihan, serta menyerukan agar tidak melakukan kecurangan demi mencapai kemenangan.