Monitorday.com – Wakil Komandan Tim Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman, mengimbau pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), untuk tidak menggunakan fasilitas negara dalam kegiatan kampanye mereka.
Imbauan ini disampaikan menyusul kabar dicabutnya izin acara “Desak Anies” yang direncanakan digelar di Museum Diponegoro Sasana Wiratama, Yogyakarta.
Habiburokhman menegaskan bahwa Museum Diponegoro jelas merupakan fasilitas milik TNI, dan penggunaannya untuk kampanye dapat dianggap sebagai pelanggaran undang-undang.
“Pasangan AMIN jangan arogan dan memaksa pakai Museum Diponegoro yang jelas-jelas merupakan fasilitas TNI. Jangan karena berstatus pasangan calon pilpres, lantas konstitusi sesukanya diabaikan bahkan ditabrak,” kata Habiburokhman, dalam keterangannya, Selasa (23/1).
Menurutnya, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI mengatur bahwa TNI harus netral dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Penggunaan fasilitas TNI untuk kegiatan kampanye dianggapnya sebagai upaya yang tidak etis dan melanggar aturan.
Habiburokhman meyakini bahwa masyarakat telah cerdas dan dapat menilai tindakan tersebut. Ia menekankan bahwa playing victim (berpura-pura menjadi korban) tidak dapat mengelabui masyarakat yang cerdas.
“Harus diingat bahwa masyarakat sudah cerdas. Mereka tidak bisa dibohongi oleh politisi yang melakukan playing victim, tetapi faktanya justru menghalalkan segala cara. Ini juga bukan kejadian pertama,” tegasnya.