Connect with us

News

Tok! DPR Sahkan UU BUMN, BPI Danantara Resmi Dibentuk

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) menjadi Undang-Undang (UU) pada Selasa (4/2/2025).

Salah satu poin utama dalam revisi ini adalah pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), yang bertugas mengelola BUMN secara operasional serta mengoptimalkan dividen guna mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.

Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan bahwa pendirian BPI Danantara merupakan langkah strategis dalam transformasi BUMN. Ia menyebut kebijakan ini sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.

“Transformasi BUMN melalui pembentukan BPI Danantara merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi bersama Indonesia maju menuju Indonesia Emas 2045. Dengan sinergi antara pemerintah, BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan, kita yakin dapat membangun fondasi ekonomi yang kokoh dan berkelanjutan bagi generasi mendatang,” ujar Erick dalam Rapat Paripurna ke-12 DPR Masa Sidang II Tahun 2024-2025.

Erick juga mengapresiasi inisiatif DPR RI dalam merevisi UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Menurutnya, perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing perusahaan pelat merah serta memastikan pengelolaan yang lebih efektif dan efisien.

“Dalam perkembangannya, beberapa ketentuan dalam UU BUMN telah mengalami perubahan untuk menghasilkan persaingan yang lebih sehat di sektor BUMN,” jelasnya.

Beberapa poin utama dalam perubahan UU BUMN ini meliputi:

  • Pendirian BPI Danantara untuk mengkonsolidasikan pengelolaan BUMN serta mengoptimalkan dividen dan investasi.
  • Peningkatan tata kelola BUMN agar lebih transparan, efisien, dan berorientasi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
  • Penguatan peran BUMN dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil dan berkelanjutan.

Erick menegaskan bahwa dengan adanya BPI Danantara, pemerintah berharap dapat mempercepat transformasi dan optimalisasi peran BUMN dalam perekonomian nasional.

“Dengan UU BUMN ini, kita membentuk BPI Danantara beserta struktur organisasi dan tata kelolanya untuk memastikan BUMN semakin kompetitif dan mampu berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian,” tuturnya.

Diharapkan, dengan pengesahan UU BUMN yang baru ini, BUMN dapat semakin berkembang sebagai motor penggerak ekonomi nasional yang lebih kuat, profesional, dan transparan.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Sportechment11 hours ago

RedNote Menjadi Tempat “Pengungsi TikTok” AS

News12 hours ago

Anggota DPR Usulkan Band Sukatani Jadi Duta Polri, Ini Alasannya

Sportechment12 hours ago

D’Masiv Siap Tampil di MUSEXPO 2025 Los Angeles

Sportechment12 hours ago

Susi Pudjiastuti Didapuk Jadi Ketum Stand Up Paddle Indonesia Periode 2025-2028

Sportechment13 hours ago

PSSI Bakal Naturalisasi Tiga Pemain Diaspora Jelang Lawan Australia

News13 hours ago

Wamendikdasmen: Pemerintah Komitmen Tingkatkan Pendidikan Swasta di Indonesia

News13 hours ago

Haedar Nashir Paparkan Tiga Pilar Kemajuan Bangsa

Ruang Sujud13 hours ago

Dzikir sebagai Meningkatkan Ketenangan Jiwa: Manfaat dan Praktik yang Efektif

Ruang Sujud16 hours ago

Keutamaan Dzikir dalam Kehidupan Sehari-hari: Membangun Koneksi Spiritual dan Mental

News18 hours ago

Wamendikdasmen Fajar Temukan Siswa Calon “Presiden” Masa Depan di SDIT Al Falah

News20 hours ago

Sempat Minta Ponpes Tahfizh Untuk Tidak Beroperasi, Ketua RW Ini Minta Maaf

News22 hours ago

Diam-diam Arab Saudi Kembangkan Rudal Balistik, Untuk Apa?

News24 hours ago

Serial TV Ramadhan Mesir Ini Terancam Diboikot Masyarakat, Ini Alasannya!

News1 day ago

Prio Budi Santoso Nilai ICMI Orwil Jabar Jadi Contoh Nasional

News1 day ago

Pemerintah Dubai Larang Bagi-bagi Takjil Gratis, Ini Alasannya!

News1 day ago

Intip Kekayaan Trump dan Putin, Siapa Lebih Tajir?

Sportechment1 day ago

Duh! Vokalis Sukatani Band Berprofesi Guru Diduga Dipecat Buntut Lagu Bayar Bayar Bayar

News1 day ago

Tinjau Kantor Kemdiktisaintek, Brian Yuliarto Bertekad Ciptakan Lingkungan Kerja yang Lebih Baik

News1 day ago

Profesor Harvard Ini Mundur Karena Ujaran Kebencian Terhadap Islam

Sportechment1 day ago

Preview Persib vs Madura United: Asa Maung Bandung Perkuat Posisi Puncak