Monitorday.com – Ibadah haji dan umrah merupakan ibadah yang melibatkan segenap kemampuan dan kekuatan fisik serta batin.
Di Indonesia, kerabat dan keluarga biasanya turut serta berbahagia dalam acara pelepasan calon jamaah haji dan umrah.
Beberapa kalangan menyebut acara pelepasan ini terlarang karena tidak ada di masa Nabi Muhammad -shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan para sahabat.
Bagaimana bijaknya memandang masalah ini?
Dalam situs resmi Muhammadiyah, dijelaskan bahwa Haji dan umrah adalah ibadah yang harus ditunaikan di tanah suci dengan pelaksanaan yang membutuhkan energi dan kesabaran.
Terlebih bagi jamaah haji Indonesia yang jaraknya cukup jauh dari tanah suci dan kondisi fisik yang berbeda.
Dalam ibadah diperlukan keikhlasan dan kesabaran, serta menjaga hati agar tetap ikhlas dan menghindari sikap riya’ dan sum’ah.
Masyarakat Indonesia memiliki rasa kebersamaan dan kepedulian yang tinggi terhadap sesamanya.
Bagi mereka yang akan berangkat ibadah di tanah suci, acara pelepasan dianggap sebagai momen penting untuk mendoakan, didoakan, dan meminta doa.
Selama tidak disertai hal-hal yang mengurangi nilai ibadah, acara pelepasan merupakan tradisi yang baik.
Acara pelepasan juga berfungsi sebagai media untuk memberi pembekalan oleh muballigh atau pemberi tausyiah.
Pelepasan jamaah haji dan umrah adalah tradisi baik untuk melepas keluarga, saudara, dan kerabat yang akan menunaikan ibadah.
Selain itu, acara pelepasan juga kesempatan untuk memberi dan meminta doa serta pembekalan bagi calon jamaah.
Perlu diperhatikan kenyamanan warga sekitar agar tidak mengganggu, terutama mereka yang berbeda agama.
Menghindari sikap berlebihan dan mubadzir dalam acara pelepasan juga penting.
Penyediaan konsumsi dan hal-hal lain sebaiknya diperhitungkan dengan bijak.
Perjalanan haji dan umrah membutuhkan bekal yang cukup banyak bagi calon jamaah.