Monitorday.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menanggapi rencana deportasi massal imigran bermasalah yang diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Yusril mengatakan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menerima informasi resmi terkait kebijakan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah Indonesia akan siap mengantisipasi kemungkinan terburuk, termasuk deportasi terhadap WNI yang terlibat.
“Kita belum mendapatkan informasi resmi, namun mungkin setelah Trump dilantik, kebijakan ini akan lebih jelas. Dulu memang sudah disinggung saat kampanye,” ujar Yusril pada Jumat (24/1).
Ia menambahkan, meskipun situasi ini belum jelas, pemerintah harus tetap siap menghadapi segala kemungkinan.
Pernyataan tersebut muncul setelah Trump mengumumkan rencana operasi penanganan ratusan imigran yang sebagian besar akan dideportasi, pada Kamis (23/1).
Langkah ini diambil kurang dari seminggu setelah Trump dilantik sebagai Presiden AS pada 20 Januari, yang kemudian menandatangani sejumlah perintah eksekutif, termasuk memperluas hukuman mati bagi kriminal dan imigran ilegal serta menangguhkan kedatangan pencari suaka.
Menyikapi kebijakan tersebut, Kementerian Hukum dan HAM membentuk tim khusus untuk mengantisipasi dampak dari deportasi massal ini.
Menteri HAM, Natalius Pigai, menjelaskan bahwa tim tersebut akan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Imigrasi untuk memastikan perlindungan terhadap WNI yang terancam.
“Keputusan politik Presiden AS ini harus kita antisipasi sejak dini, karena tidak menutup kemungkinan ada WNI yang terpengaruh,” ungkap Pigai dalam keterangannya.
Ia juga menyebutkan bahwa beberapa WNI yang tinggal di AS memiliki masalah dengan status kependudukan mereka, seperti menggunakan visa turis atau dokumen palsu sebagai pencari suaka politik.
Keputusan ini menambah kecemasan di kalangan WNI yang tinggal di AS, terutama mereka yang berstatus imigran ilegal atau memiliki masalah terkait keimigrasian. Pemerintah Indonesia terus memantau perkembangan situasi untuk melindungi warganya.