Monitorday.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah jajarannya berpotensi mendapatkan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 100 persen.
Hal ini disampaikan Erick melalui unggahan di Instagram resmi @erickthohir pada Kamis (15/8/2024), mengingat Kementerian BUMN telah memenuhi berbagai persyaratan untuk kenaikan tunjangan tersebut.
Erick menjelaskan bahwa persyaratan yang telah dipenuhi termasuk opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), indeks reformasi birokrasi yang melebihi 85 persen, lebih dari 70 persen penyederhanaan birokrasi, serta capaian dalam proyek-proyek strategis nasional.
“Alhamdulillah, untuk pertama kalinya Kementerian BUMN memenuhi persyaratan untuk kenaikan 100 persen tunjangan kinerja ASN,” kata Erick.
Penilaian tersebut diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas, saat kunjungan ke Kantor Kementerian PAN-RB pada Rabu (14/8/2024).
Erick juga mengucapkan terima kasih kepada MenPAN-RB atas terobosan efisiensi yang memfasilitasi kenaikan tunjangan ini.
“Kami dari Kementerian BUMN juga ikut beradaptasi dengan kebijakan ini dan sejalan dengan roadmap yang sudah kami tetapkan. Kami berkomitmen untuk membuat BUMN semakin efisien dan terukur,” ujarnya.
Meski telah meraih pencapaian signifikan, Erick Thohir menegaskan komitmennya untuk terus mendorong BUMN agar semakin berkontribusi positif bagi negara dan masyarakat.
“Kami tidak berpuas diri. Kami terus bertransformasi untuk memberikan dampak yang lebih besar,” tambah Erick.