Monitorday.com – Ukraina mengakui Palestina sebagai negara merdeka, ujar Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy pada Minggu (2/6). Zelenskyy menambahkan bahwa Kiev akan berupaya maksimal untuk mengakhiri konflik di Jalur Gaza.
“Ukraina mengakui dua negara, Israel dan Palestina, dan akan melakukan segala cara untuk menghentikan konflik serta penderitaan warga sipil ini,” kata Zelenskyy dalam Dialog IISS Shangri-La di Singapura.
Saat ini, Palestina diakui oleh sembilan negara anggota Uni Eropa. Delapan negara –Bulgaria, Siprus, Republik Ceko, Hongaria, Malta, Polandia, Rumania, dan Slovakia –mengakui Palestina pada 1988 sebelum mereka bergabung dengan Uni Eropa, sementara Swedia memberikan pengakuan pada 2014.
Secara keseluruhan, Palestina diakui sebagai negara berdaulat oleh 143 dari 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pada 1947, Majelis Umum PBB memutuskan untuk membagi Palestina yang saat itu dikuasai Inggris menjadi negara Arab dan Yahudi, dengan Yerusalem ditempatkan di bawah rezim internasional khusus.
Pembagian ini rencananya akan dilakukan pada Mei 1948 ketika mandat Inggris berakhir, namun hanya negara Israel yang kemudian didirikan.
Palestina mencari pengakuan diplomatik atas negara merdeka mereka di wilayah Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur yang sebagian diduduki oleh Israel, serta Jalur Gaza.