Monitorday.com – Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, mendorong penggunaan smart farming untuk menjaga ketahanan pangan di tengah keterbatasan lahan pertanian. Smart farming adalah program yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas lahan pertanian dengan mendirikan lumbung pangan di desa, daerah, dan tingkat nasional.
Urban farming atau pertanian perkotaan adalah praktik menanam dan memproduksi makanan di dalam atau di sekitar kawasan perkotaan. Praktik ini memiliki sejumlah manfaat dan pentingnya diakui oleh banyak pihak.
Dengan menanam makanan di dalam kota, jarak tempuh antara tempat produksi dan konsumen dapat diminimalkan. Hal ini mengurangi emisi gas rumah kaca yang dihasilkan oleh transportasi pangan dari luar kota.
Urban farming memanfaatkan lahan yang mungkin tidak produktif atau terabaikan di dalam kota, seperti atap bangunan, halaman kosong, atau lahan kota yang tidak dimanfaatkan dengan optimal.
Pola mendekatkan produksi makanan ke konsumen, urban farming dapat membantu mengurangi penggunaan sumber daya seperti air, energi, dan pupuk yang diperlukan untuk transportasi dan penyimpanan jangka panjang.
Dengan mengurangi kebutuhan akan transportasi panjang jarak untuk mengirimkan produk-produk pertanian, urban farming dapat membantu mengurangi emisi karbon yang berkontribusi pada pemanasan global.
Tanaman yang ditanam di dalam kota dapat berperan dalam meningkatkan kualitas udara, mengurangi panas perkotaan, dan menciptakan lingkungan yang lebih hijau dan sehat.
Selain itu, urban farming dapat menciptakan lapangan kerja lokal, terutama jika dikelola oleh komunitas setempat. Ini dapat meningkatkan ekonomi lokal dan memberikan kesempatan kerja bagi warga kota.
Tentunya, gagasan smarft farming perlu mendapatkan sokongan publik karena merupakan salah satu dari 8 program gagasan dari alon Presiden (Capres) Prabowo Subianto dan Cawapres Gibran Rakabuming Raka.
Gibran sendiri telah memulai inisiatif penerapan smart farming di Solo, Jawa Tengah, meskipun wilayah tersebut memiliki keterbatasan lahan pertanian.