Connect with us

News

Usai Putusan MK No 141, TKN: Setop Sebut Pencalonan Gibran Langgar Etik

Dila N Andara

Published

on

Monitorday.com- Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming mengimbau agar tak ada lagi anggapan pencalonan Gibran Rakabuming melanggar etik maupun hukum. TKN menyebut putusan MK yang terbaru telah menegaskan legitimasi pencalonan Gibran.

“Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran mengapresiasi putusan MK Nomor 141 sebagai sebuah putusan yang adil dan bermanfaat. Sudah tepat langkah MK yang dengan tegas menolak permohonan pemohon untik menguji kembali konstitusionalitas pasal 169 huruf q UU 7/2017 yang telah dimaknai dengan putusan MK Nomor 90 Tahun 2023,” kata Ketua Koordinator Strategis TKN Prabowo-Gibran Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers, Kamis (30/11/2023).

“Dengan adanya putusan 141 ini, kami berharap jangan adalagi pihak yang menyatakan bahwa pencalonan Gibran dilakukan dengan cara yang melawan hukum dan etika,” sambung dia.

Berdasarkan fakta persidangan, Dasco menyampaikan sebanyak delapan hakim kontitusi secara bulat menyatakan putusan MK Nomor 90 terkait syarat pencalonan capres dan cawapres tak bermasalah. Ditambah lagi, katanya, tak ada satu pun hakim konstitusi mengajukan dissenting opinion (berbeda pendapat) maupun concurring opinion (setuju namun menyampaikan alasan berbeda) terhadap putusan tersebut.

“Sehingga keberadaan Gibran sebagai representasi anak muda dalam kontestasi pemilu adalah sejarah penting bagi negeri ini, untuk pertama kalinya generasi muda terwakili sebagai subjek pemilu dan ini tentu sangat positif untuk meningkatkan semangat kaum muda kita,” jelasnya.

Selanjutnya, Dasco meminta supaya masing-masing peserta pemilu berfokus dalam menyiapkan gagasan, visi, misi maupun program masing-masing capres dan cawapres. Dasco lantas mengajak seluruh pihak berkompetensi denganengedepankan adu gagasan dan menghindari propaganda hitam.

“Menurut kami para peserta pemilu sbaiknya mulai mengedepankan gagasan, visi, misi dan program masing-masing untuk sama-sama dinilai oleh rakyat, jangan mengotori demokrasi kita dengan propaganda hitam serta tuduhan tak berdasar hanya karena takut atau kemudian karena berkompetisi,” tegasnya.

“Jadi sekali lagi kita tegaskan bahwa dengan adanya putusan 141, artinya juga menyatakan bahwa putusan 90 tidak ada masalah, tidak ada cacat hukum, tidak ada cacat etika, tidak ada intervensi, dan artinya juga tidak ada hakim-hakim yang memutuskan di 90 menyatakan berduka, di 141 ya udah enggak berduka,” lanjutnya.

Seperti diketahui, MK tak menerima gugatan nomor 141/PUU-XXI/2023 pada sidang pembacaan putusan, kemarin. Perkara tersebut berkaitan dengan gugatan terhadap syarat usia capres-cawapres di dalam Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang sebelumnya berubah oleh Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Dalam pertimbangannya, MK pada pokoknya menegaskan putusan itu secara hukum telah berlaku sejak dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum, sehingga bersifat final dan mengikat, sebagaimana putusan MK lainnya.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Sportechment2 hours ago

Kenapa Mobil Hybrid Tak Diberi Intensif? Ini Alasan Kemenkeu

Ruang Sujud2 hours ago

Islamofobia Meningkat, Muslim Inggris Banyak Yang Ingin Pindah

News2 hours ago

Resmi Jadi Ketua KPK, Intip Profil Singkat Setyo Budiyanto

Logistik5 hours ago

Sumbangsih Nyata PT KAI untuk Ribuan Putra-Putri TNI/Polri, Apa Saja?

Ruang Sujud5 hours ago

Resah Karena Ujian Hidup, Begini Nasehat Ustadz Adi Hidayat

News6 hours ago

Budi Gunawan: 97 Ribu Anggota TNI-Polri Diduga Main Judi Online

Logistik6 hours ago

Transformasi Pelindo Dukung Biaya Logistik Kompetitif

News7 hours ago

Pesona Peci Hitam: Gaya Diplomasi Unik Presiden Prabowo di Kancah Internasional

Ruang Sujud8 hours ago

Terjadi Lagi! Amerika Serikat Veto Penolakan Gencatan Senjata Di Gaza

Ruang Sujud11 hours ago

Terjadi Penjarahan Makanan Untuk Pengungsi, Hamas Ambil Langkah Ini

News14 hours ago

Siap-siap! Mendikdasmen Bakal Tempatkan Guru PPPK di Sekolah Swasta

Sportechment15 hours ago

Duduki Posisi 4 Klasemen Sementara, Brasil Optimis Lolos ke Piala Dunia 2026

Sportechment15 hours ago

Deretan Pemenang Piala Citra FFI 2024, “JESEDEF” Borong 6 Piala

Sportechment15 hours ago

Berkat Film Ini Nirina Zubir Sabet Piala Citra 2024 sebagai Pemeran Utama Wanita Terbaik

Sportechment24 hours ago

Ivar Jenner Sebut 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Layak Berkarier di Eropa

Sportechment1 day ago

Diundang Raffi Ahmad ke Andara, Nathan Tjoe A-On Ajak Rafathar Main Bola

Ruang Sujud1 day ago

Tegas! Ini Pernyataan Wamenlu Di Depan Negara Muslim Terkait Palestina

News1 day ago

PLN Fasilitasi Izin Usaha UMK untuk Kembangkan Ekonomi

News1 day ago

Erdogan: AS Izinkan Ukraina Pakai Rudal Jarak Jauh Serang Rusia Picu Perang Dunia, Ngeri!

News1 day ago

Usai Hadiri KTT G20 Brasil, Prabowo Terbang ke Inggris Temui Raja Charles III