Monitorday.com – Wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024 bergulir usai hari pencoblosan Februari lalu. Hal ini dilontarkan oleh oleh Capres No urut 03 , Ganjar Pranowo yang berasal dari PDIP.
Namun sepertinya usulan Ganjar terombang-ambing karena Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani sepertinya masih belum merespon soal usulan tersebut.
Puan menegaskan tidak ada instruksi khusus kepada anggota Fraksi PDIP DPR soal hak angket.
Puan menyampaikan hal ini usai memimpin rapat paripurna DPR, Kamis (28/3).
Sebelum hadir ke DPR, Puan melaksanakan tugas di luar negeri sebagai pimpinan parlemen Indonesia.
“Belum, belum ada pergerakan. Belum ada pergerakan,” kata Puan Maharani menjawab pertanyaan soal hak angket.
“Belum, belum ada pergerakan. Belum ada pergerakan,” kata Puan Maharani menjawab pertanyaan soal hak angket
Wacana hak angket pertama kali diembuskan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo. Koalisi Perubahan yang mengusung Anies Baswedan sempat menanggapi wacana hak angket dengan menyatakan menunggu sikap resmi PDIP.
Mengenai hal ini, Puan memberikan penjelasan soal mekanisme hak angket di UU MD3 dan Tata Tertib DPR.