Monitorday.com – Calon Wakil Gubernur Jakarta, Suswono, meminta maaf terkait usulannya agar janda kaya menikahi pengangguran di Jakarta.
Permintaan maaf Suswono tersebut memicu viralnya kembali video permintaan maaf Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di media sosial.
Pada tahun 2017, Ahok pernah diadili dan dipenjara karena kasus penistaan agama.
Kasus tersebut bermula dari pidato Ahok di Kepulauan Seribu pada 30 September 2016, ketika ia mengutip Surat Al-Maidah ayat 51.
Pidato Ahok ini menimbulkan protes dan desakan agar ia diproses hukum, yang mencapai puncaknya dalam Aksi Bela Islam 212.
Ahok akhirnya meminta maaf kepada umat Islam atas pidatonya sebelum menghadapi pengadilan.
Dalam permintaan maafnya, Ahok menyatakan tidak berniat melecehkan agama Islam atau Alquran.
Ahok menjelaskan bahwa selama ia menjabat, ia mendukung banyak sekolah Islam, madrasah, dan pembangunan masjid.
Ia meminta masyarakat untuk tidak melanjutkan polemik mengenai pidatonya di Kepulauan Seribu.
Ahok menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat untuk melecehkan Islam atau Alquran.
Ia berharap agar komentarnya tidak lagi diperpanjang demi menjaga keharmonisan bangsa.
Video permintaan maaf Ahok ini kembali menarik perhatian setelah munculnya polemik usulan Suswono.