Monitorday.com – Perempuan ICMI meminta manajemen Rumah Sakit Medistra berhati-hati dalam membuat aturan, terutama terkait hak Muslimah berjilbab.
Polemik terkait aturan jilbab di RS Medistra telah mendapat perhatian dari Perempuan ICMI.
Welya Safitri menegaskan bahwa manajemen harus berhati-hati agar tidak menyinggung isu sensitif bernuansa SARA.
Perempuan ICMI mengingatkan agar klarifikasi dilakukan sebelum masalah viral di media sosial.
Welya menegaskan bahwa masalah jilbab adalah serius dalam syariat Islam.
Mempermasalahkan jilbab dan mengintimidasi Muslimah berjilbab merupakan pelanggaran serius yang dapat dibawa ke jalur hukum.
Perempuan ICMI telah menginisiasi hak berjilbab bagi Polwan dan TNI Muslimah serta Hari Jilbab Nasional.
Perempuan ICMI merasa berkepentingan untuk memastikan hak Muslimah berjilbab dijamin pelaksanaannya secara hukum.
Welya menegaskan bahwa Perempuan ICMI akan menjadi garda terdepan dalam mengawal hak berjilbab Muslimah Indonesia.
Investigasi diminta terkait dugaan pertanyaan kesediaan melepas jilbab kepada calon nakes di RS Medistra.
Dinas Kesehatan Provinsi Jakarta, Ombudsman, dan Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia diminta melakukan investigasi.
Masyarakat berhak mengetahui hasil investigasi dan pihak yang terlibat harus diberi sanksi jika dugaan terbukti benar.
Investigasi harus memastikan apakah pertanyaan tersebut bagian dari template atau inisiatif individu.
Welya menegaskan pentingnya transparansi dalam investigasi terkait pertanyaan kesediaan melepas jilbab.
Jika itu inisiatif oknum, maka oknum tersebut harus ditindak.
Jika itu kebijakan manajemen RS Medistra, maka manajemen harus bertanggung jawab secara hukum.