Monitorday.com – Jalur mandiri atau program mandiri dibuka oleh Kemendibudristek demi memperluas akses calon mahasiswa masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN) pada tahun 2020. Dalam dua tahun terakhir penerimaan mahasiswa memang mengalami peningkatan, ini tercermin dalam Angka Partisipasi Kasar (APK) di perguruan tinggi yang dipatok dalam dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Sejak dibukanya program mandiri dua tahun lalu APK perguruan tinggi terus meningkat. Di tahun 2022 APK perguruan tinggi telah mencapai 39,37% secara rata-rata nasional. Angka ini sudah melebihi target RPJMN 2024, yakni sebesar 37%.
Namun program mandiri ini justru menuai masalah baru. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dr. Hetifah Sjaufudian menyoroti kompetisi yang kurang sehat antara Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan Perguruan Tinggi yang dikelola swasta, akibat program ini malah melahirkan cara-cara ekspansif untuk mendapatkan mahasiswa baru.
Hal tersebut disampaikannya dalam diskusi publik bertajuk ‘Sinergitas Tingkatkan APK Bermutu dan Berkeadilan’ di Universitas Yarsi, 14 September 2023.
“Kami menyoroti adanya indikasi keterbatasan peluang PTS untuk mendapatkan penerimaan mahasiswa baru karena adanya jalur mandiri yang dibuka oleh PTN,” kata Hetifah.
Meski demikian, ia menyebut permasalahan PTS dalam penerimaan mahasiswa baru bukan hanya karena jalur mandiri, tetapi juga berdasarkan kebutuhan dan pilihan masyarakat terhadap perguruan tinggi yang berkualitas.
Untuk itu, Hetifah di Komisi X DPR RI mengaku telah mendesak Kemendikbudristek untuk meningkatkan pemerataan dan akses pendidikan tinggi, dan berfokus pada peningkatan kualitas perguruan tinggi, baik terhadap PTN maupun PTS. Hetifah juga meminta Kemendikbud agar membantu PTS memperkuat aksesibilitas dengan cara menjembatani PTS dengan berbagai lembaga internasional agar mendapat dana hibah dan bentuk kerja sama lainnya.
Program mandiri diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri. Program mandiri merupakan program pendaftaran bagi calon mahasiswa yang belum berhasil lulus pada SNMPTN atau SBMPTN.
Sebelumnya, Wakil Bendahara Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah Dr. Muhammad Muchlas Rowi menyampaikan akses PTN dan PTS termasuk Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA) seharusnya sama terhadap resources yang dibutuhkan bagi pelayanan dan peningkatan kualitas pelayanan pendidikan.
Muhammadiyah, dikatakan Muchlas, sudah banyak membantu tugas negara dalam hal mencerdaskan kehidupan bangsa, bahkan sejak awal negara ini berdiri. Mengingat keterbatasan negara memenuhi penyelenggaraan pendidikan. Maka dukungan negara kepada Muhammadiyah juga semestinya bisa lebih optimal.
“Ketika Muhammadiyah sudah merintis Perguruan tinggi di suatu daerah, PTN membuka Program PSDKU (Program Studi Di Luar Kampus Utama) yang akhirnya menggerogoti pasar PTS yang sudah digarap, padahal daerah yang masih belum terjamah masih banyak,” ungkap Muchlas.
Menurut Muchlas ada kesan ‘anak emas’ bagi PTN, sebab program mandiri kuotanya yang tidak terbatas dan waktunya sangat panjang. Padahal PTS biasanya merupakan limpahan dari PTN.
“Kalau ingin menambah APK bukan dengan menambah PT tetapi dengan membesarkan, bukan hanya PTN tetapi juga PTS. Saat ini kondisi di PTS untuk memenuhi kebutuhan operasionalnya saja sudah ‘berdarah-darah’,” tegasnya
Senada dengan Hetifah, Muchlas menyebut dampak dari program mandiri ini menyebabkan persaingan yang ketat antara PTN dan PTMA yang kemudian berkonsekuensi pada penurunan pendaftar di PTMA. Menurut Muhclas, selama ini PTMA sudah berupaya meningkatkan kualitas tapi minim afirmasi yang didapat negara.