Monitorday.com – Para penjahat siber terus beraksi di era digital, menggunakan berbagai modus untuk mengelabui masyarakat.
Berikut adalah beberapa modus terbaru yang perlu diwaspadai:
- Modus Pegawai Pajak Penipu berpura-pura menjadi pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan menghubungi wajib pajak melalui email atau aplikasi pesan. Mereka meminta pembayaran tunggakan yang harus dilakukan ke rekening penipu.
- Modus Data TPS Dengan menjelang Pilkada Serentak 2024, penipuan yang mengatasnamakan Panitia Pemungutan Suara (PPS) kembali muncul. Modus ini mengirimkan file APK yang tampaknya resmi, tetapi sebenarnya berbahaya.
- Modus Kurir Penipuan yang mengaku sebagai kurir J&T Express tetap marak. Penipu mengirimkan file bernama ‘LIHAT Foto Paket’, yang sebenarnya adalah APK berbahaya. Korban yang mengklik dapat kehilangan saldo mobile banking tanpa sadar.
- Modus Undangan Nikah Penipu juga menggunakan kedok undangan pernikahan dengan mengirim file APK berjudul ‘Surat Undangan Pernikahan Digital’. Mereka mengajak korban untuk membuka file tersebut, yang ternyata mengandung malware.
- Modus Surat Tilang Ada laporan tentang penipuan yang mengaku sebagai kepolisian melalui WhatsApp, dengan mengirimkan file APK yang berisi ‘Surat Tilang’.
- Catut MyTelkomsel Penjahat siber memanfaatkan nama aplikasi MyTelkomsel untuk mengelabui korban agar mengunduh file APK. Setelah terinstal, penipu dapat mengakses informasi pribadi, termasuk data perbankan.
- APK Mirip PDF Penipu juga mengubah format file APK menjadi .pdf untuk menyamarkan niat jahatnya. Mereka mengaku menjual barang secara online dan meminta korban untuk membuka file yang tampaknya aman.
Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan tidak sembarangan membuka file yang diterima melalui pesan singkat atau aplikasi.
Melaporkan setiap kasus yang mencurigakan kepada pihak berwenang sangat dianjurkan demi keamanan bersama.