Monitorday.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus mendorong transformasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai pilar penting dalam menciptakan sistem pendidikan yang inklusif, adil, dan berkualitas.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah membekali calon guru dengan kompetensi mengajar di kelas yang beragam, termasuk peserta didik berkebutuhan khusus.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Webinar Nasional bertajuk “Mendorong Pendidikan Inklusif melalui Transformasi Pendidikan Guru” yang digelar Direktorat PPG Kemendikdasmen bersama mitra internasional Kemitraan Pendidikan Guru Indonesia-Australia (KPGIA), dengan dukungan Program INOVASI.
“Pendidikan inklusif bukan hanya soal menerima keberagaman, tapi soal merancang sistem yang secara aktif mengakomodasi setiap anak,” ujar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, dalam keterangan persnya, Selasa (5/8/2025).
Di tingkat Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), Kemendikdasmen telah memperkuat materi pembelajaran yang berkaitan dengan diferensiasi dan keberagaman murid. Mahasiswa PPG kini mendapatkan pendampingan dari dosen dan guru pamong yang telah dilatih secara khusus untuk membimbing mereka menghadapi konteks kelas yang heterogen.
“Kami ingin guru Indonesia bisa mendidik siapa pun murid yang datang ke kelas, tanpa memandang latar belakang atau keterbatasannya,” ujar Ferry Maulana Putra, Direktur PPG Kemendikdasmen.
Menurutnya, nilai-nilai inklusi tidak hanya diajarkan sebagai teori, tetapi diintegrasikan secara menyeluruh dalam proses pendidikan, mulai dari perkuliahan, praktik mengajar, hingga interaksi akademik.
Salah satu pembicara kunci, Prof. Danielle Tracey dari Western Sydney University, menekankan pentingnya penerapan prinsip Universal Design for Learning (UDL) bagi calon guru. UDL mendorong guru untuk merancang pembelajaran sejak awal dengan mempertimbangkan keragaman gaya belajar dan kebutuhan siswa, bukan sekadar melakukan penyesuaian setelah kesulitan muncul.
“Pendidikan inklusif tidak cukup hanya dengan empati. Guru perlu keterampilan profesional untuk menganalisis kebutuhan siswa, memilih strategi yang tepat, dan membangun kolaborasi yang kuat,” jelas Prof. Tracey.
Ia juga menyoroti pentingnya pergeseran paradigma dalam memandang disabilitas, dari pendekatan medis ke pendekatan sosial yang berfokus pada kekuatan dan potensi siswa.
Senada dengan itu, Dr. Martadi dari Universitas Negeri Surabaya (UNESA) menambahkan bahwa transformasi pendidikan guru membutuhkan dukungan dari berbagai pihak melalui model triple helix, yakni kolaborasi antara LPTK sebagai pelaksana akademik, pemerintah sebagai regulator, dan mitra internasional sebagai sumber inovasi.
Model kolaborasi tersebut, lanjutnya, dapat diwujudkan melalui berbagai inisiatif seperti webinar dan kuliah bersama, program mobilitas mahasiswa dan dosen, riset kolaboratif antar-LPTK, serta studi banding ke negara mitra yang telah menerapkan sistem pendidikan inklusif secara efektif.
“Kami ingin calon guru tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga berdaya secara sosial dan adaptif secara teknologi, karena mereka akan menghadapi generasi masa depan yang lebih kompleks,” ujar Martadi.
Webinar yang diikuti lebih dari 500 peserta dari berbagai LPTK ini menjadi bagian dari strategi besar dalam memperkuat peran guru sebagai agen transformasi sosial. Dalam konteks pendidikan inklusif, guru tidak hanya bertindak sebagai pengajar, tetapi juga sebagai fasilitator pembelajaran yang personal, motivator bagi anak-anak dari kelompok rentan, serta konselor yang menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan suportif.
“Visi kami adalah Pendidikan Berkualitas untuk Semua. Dan itu hanya bisa terwujud jika gurunya siap mendidik semua anak, tanpa kecuali,” tutup Ferry Maulana.