Artis Wulan Guritno telah melaporkan mantan kekasihnya, Sabda Ahessa, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus perdata. Laporan tersebut diajukan karena Sabda Ahessa tidak mengembalikan dana talangan yang dipinjamkan oleh Wulan Guritno.
Menurut Ficky Fernando, kuasa hukum Wulan Guritno, kliennya telah membuka pintu damai dengan Sabda Ahessa namun dengan syarat bahwa Sabda harus membayar dana yang dipinjamkannya.
“Kita lakukan upaya hukum gugatan ini untuk dibayar, bukan untuk memanjangkan masalah ini,” ucap Ficky Fernando seperti dilansir dari Detikcom.
Ficky Fernando juga menyampaikan harapannya agar Sabda memberikan kepastian terkait kasus tersebut. Sejak pertengahan tahun 2023, Wulan Guritno telah memberikan kelonggaran waktu atas permintaan Sabda, namun hingga saat ini belum ada kejelasan penyelesaian.
“Kita juga mau ada kepastian dari Sabda gimana sebenarnya, mau bayar atau nggak mau bayar. Atau kalau mau bayar, ya, bayar kapan? Yang jelas-jelas aja. Ada konsekuensi, kepastian aja. Jangan dia pasti mau bayar, nggak tahu mau bayar kapan,” tuturnya.
Ficky menyebut bahwa Sabda Ahessa selalu beralasan bahwa dirinya belum memiliki uang untuk membayar dana pinjaman tersebut.
“Ya, kalau kita bisa menangkapnya belum tahu, bisnisnya belum ada income tambahan, saya nggak terlalu ini, nggak terlalu paham. Dana belum tersedia, dana belum tersedia saja,” ungkap Ficky.
Pihak Wulan Guritno mengungkapkan bahwa mereka telah menagih sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati sebelumnya, namun belum ada kabar dari Sabda Ahessa terkait penyelesaian yang jelas.
Situasi ini mendorong langkah hukum Wulan Guritno untuk mencari keadilan atas kasus yang tengah dihadapinya.