Connect with us

News

YLKI Apresiasi Aturan tentang Label Peringatan BPA pada Galon Air Minum

Tubagus F Madroi

Published

on

Monitorday.com – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyambut baik pengesahan peraturan baru dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang mewajibkan pencantuman label peringatan bahaya Bisfenol A (BPA) pada kemasan galon air minum bermerek. YLKI juga mengharapkan segera adanya program sosialisasi resmi.

“Ini merupakan langkah positif dari BPOM dalam melindungi konsumen dari potensi risiko kesehatan akibat BPA,” kata Pengurus Harian YLKI Tubagus Haryo dalam keterangannya menyikapi revisi Peraturan Kepala BPOM Nomor 6 Tahun 2024 tentang Label Pangan Olahan.

Menurut Tubagus, aturan ini khusus berlaku untuk galon dengan kemasan polikarbonat, jenis galon plastik keras yang umum digunakan. Label peringatan tersebut bertujuan melindungi konsumen dari risiko BPA.

YLKI mendukung inisiatif ini sebagai upaya menjaga kesehatan konsumen dan memastikan produk yang beredar aman dikonsumsi.

Tubagus menambahkan, aturan baru BPOM ini sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang melindungi hak-hak konsumen, termasuk hak untuk mendapatkan informasi yang benar dan aman tentang produk yang dikonsumsi. Oleh karena itu, BPOM disarankan segera mensosialisasikan peraturan ini.

“Salah satu cara sosialisasi bisa melalui kampanye edukasi yang masif tentang bahaya BPA dan pentingnya peralihan ke kemasan bebas BPA,” katanya.

Tubagus berharap sosialisasi ini dapat meredakan kekhawatiran atau kebingungan konsumen tentang galon mana yang aman dari bahaya BPA.

YLKI juga mengusulkan adanya kerja sama antara BPOM dan asosiasi industri untuk memastikan produsen memahami dan menerapkan peraturan tersebut.

BPOM juga perlu meningkatkan pengawasan dan inspeksi intensif atas galon polikarbonat yang beredar untuk memastikan kepatuhan produsen hingga waktu penerapan kewajiban pemasangan label bahaya BPA.

“BPOM perlu memberikan sanksi tegas bagi produsen yang tidak mematuhi peraturan terkait risiko BPA,” tambah Tubagus.

Menurut Tubagus, label peringatan bahaya BPA harus jelas dan mudah dipahami konsumen. Pada 1 April 2024, BPOM mengesahkan penambahan dua pasal pada peraturan Label Pangan Olahan, yakni kewajiban pencantuman label cara penyimpanan air minum kemasan (Pasal 48a) dan kewajiban pencantuman label peringatan risiko BPA pada semua galon air minum dengan kemasan polikarbonat.

Pasal 61A menyatakan, “Air minum dalam kemasan yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat wajib mencantumkan tulisan ‘dalam kondisi tertentu, kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA pada air minum dalam kemasan’ pada label.”

Produsen galon air minum bermerek diberikan tenggang waktu empat tahun untuk mematuhi peraturan tersebut.

Dalam pertimbangannya, BPOM menyebut bahwa BPA pada air minum kemasan “dapat menyebabkan gangguan kesehatan masyarakat.”

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Sportechment8 hours ago

Terima Uang dari Suporter China, Kiper Singapura Donasi Rp 120 Juta ke Muhammadiyah

Sportechment10 hours ago

LavAni Allo Bank Tekuk Bhayangkara Presisi di Final Four PLN Mobile Proliga 2024

News10 hours ago

Dukung Pembangunan Infrastruktur Nasional, GAPENSI Tekankan Soal Penjaminan dan Surety Bond

Sportechment11 hours ago

Jorge Martin Teratas di FP1 MotoGP Jerman 2024, Marc Marquez Terjatuh

News17 hours ago

Dipimpin Menteri PUPR, Optimis IKN Berjalan Sesuai Rencana

News17 hours ago

Satgas UU Cipta Kerja Sosialisasikan Kemudahan Bisnis untuk UMKM

News17 hours ago

Ekosistem Gula Nasional Harus Diperkuat: Petani Senang, Produksi Meningkat!

Ruang Sujud19 hours ago

Inilah Keistimewaan Bulan Muharam Yang Perlu Kamu Tahu

News19 hours ago

Luhut Bicara Soal Ekonomi Biru, Katanya Eksplorasi Laut Harus Perhatikan Hal Ini

News19 hours ago

Putin: Taliban adalah Sekutu Rusia dalam Memerangi Terorisme

News19 hours ago

Agar Tak Gampang Dibobol, Membangun Pusat Data Harus Perhatikan 5 Faktor Ini

News19 hours ago

Satgas Pemberantasan Judi Online Dinilai Berhasil, Benarkah?

News20 hours ago

SMRC: Kaesang Punya Peluang Besar di Pilkada Jakarta dan Jateng

News20 hours ago

Meski Banyak yang Protes, DPR Diminta Lanjutkan Pembahasan RUU Penyiaran

News20 hours ago

AHY: Demokrat Belum Terima Permintaan Usung Kaesang di Jakarta

Sportechment21 hours ago

Argentina Tembus Semifinal Copa America 2024 Lewat Drama Adu Penalti Lawan Ekuador

Keuangan21 hours ago

Jaga Pelanggan Tetap Setia, AgenBRILink Ini Lakukan Cara Unik

Sportechment22 hours ago

Jerman vs Spanyol di Euro 2024: IIkay Gundogan Waspadai 2 Bintang Tim Matador

Sportechment22 hours ago

Ronaldo Terancam Absen Lawan Prancis Gegara Pakai Gelang Ini, Lha Kok Bisa?

Ruang Sujud1 day ago

Cegah Judi Online, Begini Langkah Kemenag DIY