Monitorday.com – Pakar hukum dan juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, akan memimpin Tim Hukum Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumimg Raka dalam menghadapi gugatan sengketa hasil pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam keterangannya, Yusril mengungkapkan bahwa tim tersebut telah dibentuk untuk menghadapi berbagai gugatan perdata dan tata usaha negara di Jakarta dan tempat-tempat lain. Tim ini terdiri dari 14 orang advokat yang diketuai oleh Yusril sendiri.
Pembentukan tim hukum ini, menurut Yusril, telah diakui dan diberi kuasa langsung oleh Prabowo dan Gibran. Tim ini bekerja proaktif untuk mengantisipasi setiap gugatan yang mungkin masuk jika Prabowo-Gibran secara resmi ditetapkan KPU sebagai pemimpin Indonesia.
Yusril mengatakan bahwa Tim Kampanye Nasional (TKN) juga sedang menyiapkan surat keputusan pembentukan tim pembelaan khusus untuk sidang di Mahkamah Konstitusi. Tim ini terdiri dari tim penasehat, tim pengarah, dan tim pembela. Tim pembela diperkirakan akan terdiri dari 14 advokat yang telah ada, yang dipimpin oleh Yusril, dan mungkin akan ditambah dengan advokat dari partai-partai Koalisi Indonesia Maju.
Yusril mengungkapkan bahwa tim hukum Prabowo-Gibran bersiap menghadapi kemungkinan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 dari kubu Paslon 1 dan 3. Ia menyatakan kesiapannya untuk membantah dan menyajikan argumentasi hukum yang valid di hadapan Mahkamah Konstitusi jika laporan tersebut benar disampaikan.