Monitorday.com – Cina menjadi pemohon sertifikasi halal terbesar pertama di Indonesia, kedua Singapura, ketiga Malaysia, dan keempat India.
Cina mengajukan 1.888 permohonan sertifikasi halal mencapai 38 ribu produk.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan negara Cina menjadi pemohon sertifikasi halal dari luar negeri terbesar di Indonesia.
Kondisi tersebut menunjukkan pasar Indonesia banyak dengan produk Cina.
“Data-data ini menarik menunjukkan negara-negara lain mau masuk ke Indonesia dan sangat konsen terhadap sertifikasi halal,” ucap Ace Hasan Syadzily.
Selain itu, Australia, New Zealand, Korea Selatan, dan Thailand juga mengajukan permohonan sertifikasi halal produk.
Mereka mengajukan permohonan sertifikasi halal dengan jumlah produk di atas 1.000.
Banyaknya pengajuan sertifikasi halal dari negara lain menunjukkan Indonesia pasar dunia.
Asas jaminan produk halal menurut Ace Hasan Syadzily adalah akuntabilitas dan transparansi.
Pendapatan penerbitan sertifikasi halal untuk produk luar negeri dapat digunakan untuk menyubsidi UMKM dalam negeri.
BPJH Kementerian Agama dapat memberikan subsidi silang penerbitan sertifikasi halal untuk pelaku UMKM.
Penundaan kewajiban para pelaku UMKM mengantongi sertifikasi halal dari BPJPH Kemenag jangan membuat BPJPH kendor mendorong UMKM memenuhi kewajiban tersebut.