Connect with us

Sportechment

6 Sanksi Jika Tidak Memadankan NIK-NPWP sampai 30 Juni

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Pemerintah Indonesia mengumumkan bahwa proses pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan berakhir pada tanggal 30 Juni 2024.

Mulai 1 Juli 2024, semua NIK akan secara otomatis berlaku sebagai NPWP sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112 Tahun 2022.

Pemadanan ini berlaku untuk individu yang telah memiliki NPWP sebelumnya. Bagi wajib pajak yang baru akan mendaftar, mereka akan langsung terdaftar menggunakan NIK mereka.

Namun, penting untuk dicatat bahwa bagi masyarakat yang NIK-nya belum terdaftar sebagai NPWP dan tidak memadankannya hingga batas waktu yang ditentukan, mereka tidak akan dapat melakukan sejumlah transaksi terkait perpajakan.

Dampaknya, ada enam layanan yang tidak bisa dilakukan jika NIK tidak dipadankan dengan NPWP:

  1. Layanan pencairan dana pemerintah
  2. Layanan ekspor dan impor
  3. Layanan perbankan dan sektor keuangan lainnya
  4. Layanan pendirian badan usaha dan perizinan berusaha
  5. Layanan administrasi pemerintahan selain yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pajak
  6. Layanan lain yang mensyaratkan penggunaan Nomor Pokok Wajib Pajak

Untuk melakukan pemadanan NPWP, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:

  1. Akses website djponline.pajak.go.id dan login menggunakan NIK/NPWP, kata sandi, serta kode keamanan yang diberikan.
  2. Setelah login berhasil, perbarui data profil Anda dengan masuk ke menu profil.
  3. Di menu profil, Anda akan melihat status validitas data utama Anda, apakah perlu dimutakhirkan atau dikonfirmasi. Pastikan untuk melakukan validasi NIK jika diperlukan.
  4. Pada bagian data utama, temukan kolom NIK/NPWP (16 digit) dan masukkan NIK Anda dengan benar.
  5. Setelah memasukkan NIK, klik tombol ‘Validasi’. Sistem akan melakukan verifikasi dengan data yang tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
  6. Jika data valid, sistem akan menampilkan notifikasi bahwa data telah ditemukan. Klik ‘Ok’ pada notifikasi tersebut untuk menyelesaikan proses validasi.

Langkah-langkah ini penting untuk memastikan bahwa NIK Anda terdaftar sebagai NPWP dan dapat digunakan secara sah dalam semua transaksi perpajakan di Indonesia.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



News2 hours ago

Dipimpin Menteri PUPR, Optimis IKN Berjalan Sesuai Rencana

News2 hours ago

Satgas UU Cipta Kerja Sosialisasikan Kemudahan Bisnis untuk UMKM

News2 hours ago

Ekosistem Gula Nasional Harus Diperkuat: Petani Senang, Produksi Meningkat!

News4 hours ago

Luhut Bicara Soal Ekonomi Biru, Katanya Eksplorasi Laut Harus Perhatikan Hal Ini

News4 hours ago

Putin: Taliban adalah Sekutu Rusia dalam Memerangi Terorisme

News4 hours ago

Agar Tak Gampang Dibobol, Membangun Pusat Data Harus Perhatikan 5 Faktor Ini

News4 hours ago

Satgas Pemberantasan Judi Online Dinilai Berhasil, Benarkah?

News4 hours ago

SMRC: Kaesang Punya Peluang Besar di Pilkada Jakarta dan Jateng

News4 hours ago

Meski Banyak yang Protes, DPR Diminta Lanjutkan Pembahasan RUU Penyiaran

News4 hours ago

AHY: Demokrat Belum Terima Permintaan Usung Kaesang di Jakarta

Sportechment5 hours ago

Argentina Tembus Semifinal Copa America 2024 Lewat Drama Adu Penalti Lawan Ekuador

Keuangan6 hours ago

Jaga Pelanggan Tetap Setia, AgenBRILink Ini Lakukan Cara Unik

Sportechment6 hours ago

Jerman vs Spanyol di Euro 2024: IIkay Gundogan Waspadai 2 Bintang Tim Matador

Sportechment7 hours ago

Ronaldo Terancam Absen Lawan Prancis Gegara Pakai Gelang Ini, Lha Kok Bisa?

Keuangan18 hours ago

BNI Raih 13 Penghargaan Infobank BSEA 2024

Pangan18 hours ago

Sang Hyang Seri Salurkan Bantuan Benih Padi di 16 Provinsi

Keuangan19 hours ago

Semakin Inovatif, Kopra by Mandiri Ungguli Kompetitor di Bisnis Solusi Korporasi

Sportechment19 hours ago

Persiapan Kompetisi Liga 1 2024/2025, PSSI Gelar Kursus Wasit

Sportechment20 hours ago

Perankan Produser Musik, Komeng Tampil di Series Vision+ “Inul & Adam”

Sportechment20 hours ago

Hadir Eksklusif di Langit Musik, Iwan Fals Rilis Album Baru “Tujuh Belas”