Monitorday.com – Rapat Paripurna Ke-9 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023—2024 menghasilkan sebuah keputusan monumental. Dalam rapat yang digelar di kompleks parlemen Jakarta pada hari Selasa 21 November 2023.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menanyakan apakah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons atau Traktat Pelarangan Senjata Nuklir (TPNW) dapat disahkan menjadi undang-undang.
Pertanyaan tersebut mendapat jawaban setuju dari seluruh anggota dan perwakilan fraksi yang hadir pada Rapat Paripurna DPR RI.
Saat memberikan laporan di awal rapat, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sugiono, menyatakan bahwa Komisi I DPR RI bersama Pemerintah telah menyetujui RUU TPNW untuk dilanjutkan ke pembicaraan Tingkat II guna disahkan menjadi undang-undang pada tanggal 2 Oktober 2023.
Menurut Sugiono, pengesahan RUU TPNW akan memperkuat posisi Indonesia dalam upaya mendorong etika internasional yang menegaskan bahaya nyata dari senjata nuklir terhadap kemanusiaan.
Dia juga menambahkan bahwa sebagai koordinator kelompok kerja pelucutan senjata gerakan Non-Blok dan Ketua ASEAN 2023, pengesahan RUU TPNW dapat digunakan oleh pemerintah Indonesia sebagai sarana untuk mendorong negara-negara lain agar bergabung dalam traktat pelarangan senjata nuklir, sekaligus menunjukkan komitmen terhadap keharmonisan lingkungan global yang damai dan stabil.
Sugiono juga menekankan bahwa langkah ini akan membantu memperluas kawasan bebas senjata nuklir dan memberikan peluang untuk mempromosikan kepentingan politik luar negeri Indonesia, terutama dalam konteks keseimbangan antara pelucutan senjata nuklir, nonproliferasi, dan penggunaan energi nuklir untuk tujuan damai.
Keputusan ini tidak hanya merupakan langkah penting bagi Indonesia dalam konteks kebijakan luar negeri, tetapi juga menjadi bagian dari upaya global untuk menciptakan dunia yang lebih aman dan damai melalui pengurangan senjata nuklir serta penekanan pada penggunaan energi nuklir yang bertujuan untuk keamanan dan kesejahteraan manusia.